Pengakuan Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Sering Bunuh Binatang Tanpa Alasan Sejak Kecil

Pengakuan remaja bunuh bocah 6 tahun, sering bunuh binatang tanpa alasan sejak kecil.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNBATAM.id,JAKARTA - Seorang remaja ditetapkan jadi tersangka karna melakukan pembunuhan bocah 6 tahun.

Setelah menyerahkan diri karna membunuh seorang bocah, pengakuan tersangka jika dirinya sering membunuh binatang tanpa alasan.

Bahkan hal itu sudah dilakukan  sejak masih kecil, membunuh hewan hewan tanpa alasan.

Kumpulan Tulisan & Gambar Horor Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun, Ada Pesan Kematian Bagi Ayahnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kebiasaan tak wajar NF yang tega menghabisi nyawa bocah berumur 6 tahun.

Yusri Yunus memaparkan kegemaran NF yang juga suka memelihara kucing.

Ia menambahkan NF jika sedang kesal bisa melempar hewan peliharaannya itu dari lantai dua rumahnya.

"Dia mempunyai hewan kesayangan, hewan peliharaan kucing."

"Tapi kalau lagi kesal, (kucing) itu bisa juga dilempar dari lantai 2 (rumah tersangka)," ungkap Yusri, dikutip Kompas.com.

Tak hanya itu, Yusri menyebutkan kebiasaan NF yakni dengan membunuh hewan-hewan tanpa alasan.

Yusri berujar kebiasaan NF dimulai dari sejak kecil dan sudah terbiasa untuk membunuh hewan.

"Sejak kecil pelaku senang bermain dengan binatang dan membunuh binatang dengan gampang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020).

Kasus pembunuhan ini terungkap dari pengakuan NF sendiri yang mendatangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020).

NF telah melakukan pembunuhan terhadap seorang anak dan mayatnya disimpan di dalam lemari kamarnya.

Secara sadis NF membunuh tetangganya itu dengan cara dimasukkan ke dalam air.

Tidak Menyesal

Siswi SMP ini mengaku tidak menyesal atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa bocah 6 tahun tersebut.

NF mengakui perbuatannya dengan mendatangi kantor polisi saat hendak berangkat sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved