KECELAKAAN DI KM7 TANJUNGPINANG

Pengemudi Mobil Berstatus Pelajar, Kasatlantas: Pakai Kendaraan Umum atau Sepeda Saja ke Sekolah

Status pengemudi kendaraan yang masih pelajar membuat prihatin Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribun/septyanmuliarohman
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo (kiri) mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada orang tuanya dalam berkendara. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Status pengemudi kendaraan yang masih pelajar membuat prihatin Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo.

Ia kembali mengingatkan para orang tua dan guru sekolah untuk meningkatkan pengawasan kepada anaknya.

"Pelajar yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor. Peran orang tua dan guru untuk mengingatkan anak dan muridnya untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah atau kemanapun," ucapnya, Senin (9/3/2020).

Ia menyampaikan, tugas orang tua untuk mengantar anaknya ke sekolah, karena pelajar tersebut belum memiliki SIM.

"Atau bisa juga menggunakan transportasi umum atau lebih sehat lagi bisa menggunakan sepeda untuk berangkat ke sekolah," ucapnya.

Menurutnya, bukan suatu tindakan sayang terhadap anak jika orang tua dengan sengaja membiarkan anaknya membawa kendaraan bermotor saat yang bersangkutan belum cukup umur.

"Apalagi belum memiliki kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor," tambahnya.

Pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7, Kota Tanjungpinang berstatus pelajar.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP anjar Yogota Widodo melalui Kanit Laka Iptu Ridwan mengatakan, pelajar berusia 17 tahun itu diduga hilang kendali usai melewati putaran balik arah (U Turn).

Mobil yang dikemudikan pun naik ke pembatas tengah jalan.

"Kondisi pengemudi tidak apa-apa," ucapnya, Senin (9/3/2020).

Akibat kejadian itu, bagian depan mobil mengalami ringsek dengan kerugian materil ditaksir Rp 3 juta.

Ia menjelaskan, kecelakaan tunggal itu berawal dari mobil warna abu-abu dengan nomor polisi BP 1971 TP berjalan dari arah Perumahan Mekar Sari hendak memasuki putaran balik arah tersebut.

"Saat mengarah ke Kilometer 6, kendaraan hilang kendali dan menabrak median jalan dan rambu laulintas," ucapnya.

Satu unit mobil berwarna abu-abu yang mengalami kecelakaan berhasil dievakuasi sekira pukul 15.55 WIB.

Proses evakuasi kendaraan tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

Petugas Satlantas Polres Tanjungpinang beserta warga sekitar terilhat berjibaku mengangkat bagian depan mobil yang tersangkut batu penahan salah satu rambu lalu lintas.

Menurut warga sekitar, Isto, kendaraan tersebut hilang kendali usai melewati U turn tepat di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

"Pas lewat putar balik itu, mobilnya gak tahu kenapa langsung masuk ke pembatas tengah jalan. Mobil juga menabrak rambu U turn," katanya, Senin (9/3/2020).

Dalam kecelakaan tunggal itu, pengemudi diketahui mengalami luka-luka.

"Pengemudinya tadi ada, cuma tidak tahu kemana dia. Tapi gak apa-apa kok orangnya," ujarnya kembali.

Pantauan TribunBatam.id, usai mobil berhasil dievakuasi dengan mobil derek milik Satlantas Polres Tanjungpinang, arus lalu lintas kembali normal.

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (9/3/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Sebuah mobil merek warna abu-abu dengan nomor polisi BP1971TP masuk ketengah taman jalan.

Kendaraan ini pun tersangkut dan menabrak sebuah rambu-rambu lalu lintas.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah anggota Satlantas Polres Tanjungpinang sudah melakukan evakuasi.

Arus Lalu Lintas Macet

Arus lalu lintas dari arah Kilometer 6 menuju Kilometer 10, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri macet.

Sejumlah pengendara bermotor yang penasaran dengan kecelakaan di Kilometer 7 menurunkan laju kendaraan bermotor mereka.

Mereka melihat proses Satlantas Polres Tanjungpinang memindahkan mobil yang mengalami kecelakaan itu.

Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang meminta pengendara untuk melanjutkan perjalanannya.

Sambil meniup peluit, anggota Satlantas Polres Tanjungpinang memberi tanda kepada sejumlah pengendara.

"Lanjut-lanjut terus, jangan berhenti, macet nanti. Terus aja jalan," ucap salah satu petugas yang mengatur arus lalu lintas sambil melambaikan tangan tanda isyarat tetap berjalan, Senin (9/3/2020) sore.

Petugas yang dibantu warga sekitar kesulitan mengeluarkan mobil dari taman bunga di tengah jalan itu.

Sebab kondisi mobil yang tersangkut batu penahan satu rambu lalu lintas.(Tribun Batam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved