BATAM TERKINI
Siapkan Berkas! Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Batam Dimulai 4 Mei 2020
Kadisdik Batam, Hendri Arulan mengakui ada perubahan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Diantaranya zonasi full persentasenya 80%
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Kota Batam rencananya akan diadakan mulai Mei 2020 mendatang. Pendaftaran online dan offline jadwal pelaksanaannya diadakan pada 4-11 Mei 2020.
"Pengumuman penetapan pada 13 Mei 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri saat melakukan presentasi petunjun teknis (Juknis) di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (9/3/2020).
Sementara pendaftaran ulang dimulai sejak 13-15 Mei 2020 mendatang.
Ia mengakui ada perubahan dalam sistem PPDB 2020 ini. Adapun persentase yang diterima setiap sekolah yakni 80 persen zonasi full, 30 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan, dan 15 persen afirmasi.
"Tahun ini PPDB sedikit berubah, bahkan persentasenya juga berubah," ujar Hendri.
Ia mengakui untuk jalur zonasi, bisa memakai zona pada PPDB tahun sebelumnya. Atau bisa juga mengalami perubahan.
"Untuk zonasi sedang kita bahas di tingkat K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) kecamatan. Bisa sama, bisa ada pergeseran," ujarnya.
• Sering Bermasalah, Komisi IV dan Disdik Kota Batam Bahas Aturan PPDB 2020
Sementara untuk jalur afirmasi merupakan jalur PPDB khusus untuk siswa kurang mampu secara ekonomi. Pembuktiannya dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikutnya jalur prestasi terdiri dari 2 bagian, diantaranya akademik dan non akademik. Akademik artinya nilai Ujian Sekolah ataupun UN, sementara non akademik adalah penilaian berdasarkan prestasi kejuaraan atau lomba (FLS2N, KSN, K2SN dan lainnya). Dengan ketentuan, Juara 1,2,3 tingkat internasional, juara 1,2,3 harapan tingkat nasional, juara 1,2,3 tingkat provinsi, dan 1,2,3 dan harapan tingkat kota.
Ia mengatakan, tetap ada bahkan dinaikkan persentasenya dengan tujuan menjaga standar pendidikan. Prestasi sekolah tetap terjaga. Daya saing siswa untuk berprestasi di sekolah pun tetap ada. Sehingga sekolah di Batam tetap bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
"Pelaksanaannya bagaimana, kita masih tunggu juknis dari pusat. Juknis belum turun. Diperkirakan bulan Mei mulainya," kata Hendri.
Dipanggil Komisi IV DPRD Batam
Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mempresentasikan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Seperti diketahui, proses PPDB kerap menimbulkan persoalan di Kota Batam hampir setiap tahunnya.
