HP Selundupan Dari Batam Ditangkap di Dumai, Dibawa Pakai Transportasi Resmi Dumai Line
Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, menerangkan penggagalan penyelundupan ratusan smartphone, oleh Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal)
Diterangkanya, jadi ini yang ke tiga kalinya mereka akan menyelundupkan smartphone ilegal ini, namun berhasil digagalkan oleh pihaknya.
"Kedua pelaku diduga melanggaran Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, serta Pasal 8 Ayat 1 Huruf A dan J, Juncto UU No. 8 Th. 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," pungkasnya.
KRONOLOGI Penangkapan Penyelundup Smartphone Ilegal
Kronologi penangkapan penyelundup smartphone ilegal dari Batam ke Riau berawal dari informasi agen di lapangan hingga pelaku sempat hendak kabur.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, memimpin Press release, keberhasilan Lanal Dumai, dalam menggagalkan penyelundupan Ratusan smartphone, yang di pusatkan di Mako Lanal Dumai, pada Kamis (12/3/2020).
Pada kesempatan itu, hadir Kepala Bea cukai Dumai, Fuad Fauzi, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Irdhan, Aisisten III, Khairil Adli, Waka polres dumai, Kompol Alex Siregar, perwakilan Satradar Dumai, dan tamu undangan lainya.
Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, menerangkan penggagalan penyelundupan ratusan smartphone, oleh Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, tersebut berasal dari Kota Batam yang akan diseludupkan ke Kabupaten Bengkalis Riau pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana.
KRONOLOGI :
Ia menambahkan, kronologi penangkapan ratusan unit smartphone ilegal tersebut berawal, saat tim F1QR Lanal Dumai setelah mendapat informasi dari agen di lapangan, bahwa akan ada penyeludupan handphone ilegal dari Batam menuju Bengkalis melalui Sarana Transportasi Laut Kapal Ferry MV Dumai Line 03.
Diterangkan Danlanal, mendapat lnformasi tersebut tim pun melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan tersebut.
"Saat itu tim kita di lapangan melakukan penyelidikan, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul13.20 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi ada 2 orang yang masing-masing membawa tas gendong dan 1 dus kecil berwarna coklat yang turun dari kapal Ferry MV. Dumai Line 03," sebutnya.
Kolonel Laut (P) Wahyu menerangkan, setelah mendeteksi ada dua orang yang mencurigakan, kemudian Tim F1QR melaksanakan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap tersangka KT sementara tersangka SI berhasil melarikan diri.
"Dari penangkapan tersangka KT petugas mengamankan tas gendong tersangka berisikan ratusan smartphone," imbuhnya.
Sementara, tambahnya, tersangka SI yang sebelumnya sempat kabur dalam pengerebekan tersebut, kembali berhasil pihaknya amankan di pelabuhan saat akan kabur menuju ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Tersngka SI kita amankan di Pelabuhan saat hendak kabur ke Selat Panjang namun tas yang dibawanya berisikan HP sudah tidak ada lagi yang menurut pengakuan tersangka SI sudah diserahkan kepada penerima yang juga sudah kabur," terangnya.