HP Selundupan Dari Batam Ditangkap di Dumai, Dibawa Pakai Transportasi Resmi Dumai Line
Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, menerangkan penggagalan penyelundupan ratusan smartphone, oleh Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal)
Penyelundupan Smartphone dari Batam
Breaking news sore ini tentang tentara Angkatan Laut di Dumai yang berhasil mengagalkan penyelundupan smartphone dari Batam ke Riau.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, memimpin Press release, keberhasilan Lanal Dumai, dalam menggagalkan penyelundupan Ratusan smartphone, yang di pusatkan di Mako Lanal Dumai, pada Kamis (12/3/2020).
Pada Press release tersebut, terlihat hadir Kepala Bea cukai Dumai, Fuad Fauzi, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Irdhan, Aisisten III, Khairil Adli, Waka polres dumai, Kompol Alex Siregar, perwakilan Satradar Dumai, dan tamu undangan lainya.
Terlihat smartphone yang didominasi oleh merk Iphone tersebut masih terlihat bagus dan baru, berjejer di meja press release di Mako Lanal Dumai,
Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, dalam press release nya mengaku, smartphone yang berada disini merupakan hasil dari, Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, dalam menggagalkan upaya penyeludupan ratusan smartphone asal Kota Batam yang akan diseludupkan ke Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Prlabihan Bandara Sri Laksamana.
Ia menambahkan, Ratusan unit smartphone ilegal tersebut berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Dumai setelah mendapat informasi dari agen di lapangan, bahwa akan ada penyeludupan handphone ilegal dari Batam menuju Bengkalis melalui Sarana Transportasi Laut Kapal Ferry MV. Dumai Line 03.
"Sedikitnya tim kita dilapangan mengamakan ratusan unit HP dan 2 orang tersangka dengan inisial KT (32) dan SI (37) saat akan menyeludupkan barang tersebut ke Kabupaten Bengkalis," jelasnya, di Mako Lanal Dumai, Sore.
Penyelundupan 10 Kg Sabu dan 30.000 Pil Ekstasi ke Riau
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Tim Bea Cukai (BC) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ke Riau pada Senin (17/2/2020) malam.
Penggagalan penyelundupan Narkoba ini dilakukan oleh Tim Gabungan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.
Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (18/2/2020) membenarkan adanya penangkapan sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.
"Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) yang disembunyikan di dalam kemasan teh Cina warna hijau," katanya.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, tambahnya, tim gabungan juga berhasil menyita 30.000 pil ekstasi yang di kemas ke dalam enam bungkus masing-masing berisi 5.000 butir.
Gatot menerangkan, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi tim juga mengamankan empat orang pelaku masing-masing inisial RI, RA, PU dan HE semuanya laki-laki.