Aksi Bejat Ayah Tiri, Tak Bisa Menahan Nafsu Ketika Melihat Anak Tirinya Berada di Dalam Rumah
Saat itu, ZL nekat memperkosa anak tirinya walaupun mendapat penolakan dari RDS.
Ia menduga, ayah tiri RDS sudah sering melancarkan aksinya kepada korban.
Atas perlakuan bejat ZL, kini gadis malang itu sedang hamil 6 bulan.
"Saat ini korban dalam keadaan hamil enam bulan akibat pemerkosaan yang dilakukan bapak tirinya," ujarnya.
Ditangkap
Akhirnya, pada Rabu (11/3/2020), Polres Solok menangkap ZL di rumahnya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Dijelaskannya, penangkapan terdebut berdasarkan Laporan Polisi : LP/51/III/2020-Spkt Polres pada tanggal 11 Maret 2020.
"Kami mengamankan yang bersangkutan (ZL) pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya. Pasalnya, ZL diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial RDS (22)," ujar Kasat reskrim.
Kini ZL sudah diamankan di Polres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskannya, untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu helai celana jin warna biru, dan satu helai baju warna cokelat.
"Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 286 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," katanya.
Pemerkosaan ayah tiri
Peristiwa lainnya di Campurdarat.
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
Usia A yang kini 13 tahun tengah hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya.
Saat usia A 12 tahun, ayah tiri berinisial SP (43) memperdaya A dengan rayuan ponsel dan uang.