BATAM TERKINI
Lebih Rentan Dilakukan Orang Terdekat, Angka Kekerasan Terhadap Anak Cenderung Meningkat
Angka kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri cenderung meningkat sejak tahun 2018. Angka kekerasan ini lebih rentan dilakukan orang terdekat.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Angka kekerasan anak masih ditemukan di Provinsi Kepri. Data Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri mencatat, ada 552 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2019.
Sebanyak 240 kasus di antaranya terdata merupakan kekerasan terhadap anak, sementara 312 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan dimana perempuan menjadi korbannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, Misni mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Tahun 2018, terdapat 294 korban perempuan dan 227 korban anak, sementara 2019 ada 312 korban perempuan dan 240 kekerasan dimana anak menjadi korbannya.
"Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih rentan dilakukan oleh orang terdekat," ujarnya, Minggu (15/3/2020).
Upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri terus digalakkan melalui berbagai kegiatan hingga membentuk forum tingkat RT dan RW.
Namun upaya itu masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak, tak hanya pemerintah bahkan peran keluarga menjadi hal utama untuk melindungi anggota keluarga.
Upaya untuk mengedukasi masyarakat terus dilakukan. Di antaranya menggelar workshop kepada forum RT se-kota Batam tentang tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 12 hingga 13 Maret 2020.
Memang kata dia, tidak selama korban kekerasan hanya pada perempuan juga pada pada laki laki, namun itu hanya 0,01 persen jika dibanding yang terjadi pada perempuan, kata Misni.
Maka untuk itu, kata Misni mari kita buat gerakan untuk melindungi perempuan dan anak.
“Jika warga melihat ada orang maupun tetangga kita yang melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan segera laporkan, jangan pernah takut melaporkannya. Ini sudah diatur dalam UU KDRT bahwa peran serta masyarakat untuk menjaga agar tidak terjadi kekerasan terhada anak dan perempuan,” ujar Misni dengan tegas.
Misni menyebutkan bahwa faktor utama penyebab adanya KDRT dan kekerasan akibat kondisi ekonomi.
Tentunya selain itu, lanjut Misni mengajak para orang tua agar membatasi penggunaan Gadget terhadap anak.
Survei membuktikan, hampir 80 persen anak anak di usia 10 sudah menonton porno, dan ini sangat berbahaya terhadap pertumbuhan anak.
“Pecandu narkoba masih ada tempat rehabilitasinya, namun pecandu pornografi tidak ada tempat rehabnya. Maka batasi lah anak anak untuk menggunakan gadgetnya,” ujar Misni.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)