Kamis, 28 Mei 2026

Pengertian Lockdown, Kebijakan yang Diambil 7 Negara Buat Cegah Sebaran Corona

Penyebaran virus Corona membuat sejumlah negara buat melakukan Lockdown.

Tayang:
Youtube Sky News Australia
Spanyol resmi melakukan penguncian secara nasional. Spanyol adalah negara Eropa kedua yang melakukan lockdown ini 

Pengertian Lockdown, Kebijakan yang Diambil 7 Negara Buat Cegah Sebaran Corona

TRIBUNBATAM.id- Penyebaran virus Corona membuat sejumlah negara buat melakukan Lockdown.

Termasuk Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown.

Bahkan tagar lockdownIndonesia sempat trending di Indonesia.

Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kebijakan lockdown atau penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.

Kebijakan lockdown juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.

Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Dinyatakan Terjangkit Virus Corona, DKI Jakarta sampai Solo

Berita Cristiano Ronaldo Sulap Hotelnya Jadi Rumah Sakit untuk Pasien Virus Corona Ternyata Hoaks

Dilansir Kompas.com, lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.

"lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah. Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.

Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.

Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.

Pemerintah China melakukan totally lockdown.

Kota Wuhan tidak dapat keluar dari rumah sama sekali.

Untuk urusan kebutuhan makanan dan sehari-hari telah dibantu pemerintah setempat.

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 16 Maret 2020, Pisces Piknik, Cancer Salahpaham, Capricorn Santai

Ramalan Zodiak Senin 16 Maret 2020, Gemini Sensitif, Leo Agresif, Virgo Latihan Keras

Ada penjagaan khusus jika ada warga yang ingin keluar dari rumah.

Bukan hanya Wuhan, ada empat negara yang sudah menetapkan kebijakan lockdown untuk perangi corona.

Italia juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 9 Maret 2020.

Dikutip Kompas.com, Denmark juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 11 Maret 2020.

Pemerintah Denmark menutup sejumlah sekolah, universitas, dan fasilitas day care.

Driver Taksi Online Dibunuh Penumpangnya, Keluarga Sempat Lihat Mobil Dikemudikan Sosok Tak Dikenal

Persib Bandung Menang, Robert Albert Kecewa dengan 3 Hal Ini, Termasuk Soal Bobotoh Nyalakan Flare

Bahkan para pekerja dari sektor publik yang tidak penting akan dipulangkan.

Sementara satu negara Asia yang sudah menetapkan lockdown adalah Filipina.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan kebijakan 'lockdown' atau mengisolasi (karantina) 12 juta warganya di tengah merebaknya virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Duterte pada Kamis Kamis malam (12/03/2020) waktu setempat.

Termasuk menghentikan semua perjalanan domestik, dalam upaya untuk melawan penyebaran virus mematikan corona.

Duterte juga mengumumkan penutupan penutupan sekolah, larangan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang dan larangan masuknya orang asing dari tempat yang menular menyebar.

Negara kelima, Irlandia.

Irlandia memutuskan melakukan lockdown pada 12 Maret 2020.

Pemerintah Irlandia akan melakukan penguncian nasional sapai 29 Maret mendatang.

Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.

Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya.

Negara terakhir yang menetapkan lockdown adalah Spanyol dan Perancis.

Perdana Menteri Perancis, Eduardo Philippe meminta warga untuk bekerja dari rumahnya masing-masing.

Dia mengimbau agar warganya tidak sering keluar rumah kecuali dalam beberapa hal.

Antara lain membeli kebutuhan primer, berolahraga ringan, dan ikut pemilihan lokal akhir pekan ini.

Semua tempat bisnis yang tidak berdampak besar akan ditutup.

Namun transportasi umum tetap berjalan seperti biasa.

Kendati demikian, Philippe mendorong masyarakat agar mengurangi bepergian dengan kendaraan umum.

Pergi ke luar kota masih diperbolehkan, namun disarankan tidak bila bukan untuk tujuan yang penting.

Sementara di Indonesia sendiri, saat ini masih menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) di beberapa kota

Ada tiga pemerintah kota yang menetapkan status KLB untuk pencegahan virus corona meluas, yakni Surakarta (Solo), Banten, dan Tangerang.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Garudea Prabawati/ Ika Nur Cahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Arti Lockdown? Kebijakan 7 Negara untuk Cegah Sebaran Corona, https://www.tribunnews.com/corona/2020/03/16/apa-arti-lockdown-kebijakan-7-negara-untuk-cegah-sebaran-corona?page=all.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved