Dampak Virus Corona, Arus Lalu Lintas WNA di Bintan Sepi, Imigrasi: Hingga Awal Maret Baru 19 Orang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mencatat, 19 WNA yang datang dan pergi lewat Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sejak awal Maret 2020.
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mencatat, 19 WNA yang datang dan pergi lewat Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sejak awal Maret sampai sekarang.
Dimana yang datang hanya 1 trip saja. Di antaranya dari China 1 orang, Singapura 7 orang, Jerman 2 orang, India 1 orang dan Malaysia 1 orang.
Arus lalu lintas orang yang pergi dan datang dari luar negeri cenderung menurun sejak wabah virus Corona.
"Sementara yang keluar, hanya 7 orang di antaranya WNA Singapura sebanyak 5 orang dan WNA Inggris sebanyak 2 orang," ungkap Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Oddy Permana, Kamis (19/3/2020).Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mencatat, setidaknya ada 1.360 warga negara Indonesia (WNI) yang pergi keluar negeri pada periode Januari-Februari 2020.
Oddy Permana menyebutkan, WNI yang bepergian keluar negeri paling banyak melalui Pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Dimana pada bulan Januari tercatat kedatangan WNI dari luar negeri sebanyak 1.070 orang dan yang berangkat sebanyak 915 orang.
"Sementara lalu lintas turis (WNA) yang masuk sebanyak 44.906 orang dan yang berangkat sebanyak 48.946 orang," ungkapnya, Kamis (19/3/2020).
Oddy merincikan, pada Februari, jumlah WNI yang pergi keluar negeri cenderung menurun hingga 50 persen.
Data yang dihimpun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mencatat, jumlah WNI yang berangkat keluar negeri sebanyak 445 orang dan yang datang dari luar negeri sebanyak 464 orang.
Sementara WNA yang datang menurun menjadi 18.203 orang dan yang berangkat sebanyak 18.551 orang.
"Dari data yang ada, rata-rata memang tujuan dan datang dari Singapura," ucapnya.
Turun ke Desa
Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban berkunjung ke Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kunjungan dilakukan untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat menjadi TKI nonprosedural.
Pemberian pengetahuan kepada masyarakat ini dianggap penting karena TPPO merupakan kejahatan yang serius.
"Kegiatan ini merupakan sosialisasi keimigrasian pertama kali yang diadakan di tingkat desa khususnya di wilayah Bintan,"Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas ll TPI Tanjunguban, Oddy Permana, Rabu (11/3/2020).
Dalam sosialisasi penyebaran informasi keimigrasian tentang pencegahan penerbitan paspor bagi calon TKI nonprosedural, Selasa (10/3/2020) kemarin, kejahatan TPPO bersifat serius karena menyangkut harga diri bangsa serta bersifat transaksional dan terorganisir.
Sejalan dengan upaya pemberantasan yang dilakukan semua pihak, maka para pelakunya pun dari waktu ke waktu menggunakan modus operandi yang semakin canggih.
Dengan demikian dalam rangka penegakan hukum TPPO sangat diperlukan upaya-upaya yang sungguh-sungguh dari berbagai instansi terkait di Indonesia serta kerjasama yang baik antar negara (khususnya negara asal dengan negara tujuan) sehingga pemberantasan TPPO dapat berjalan efektif."Jadi untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Bintan sendiri, Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban gelar penyebaran informasi Keimigrasian tentang Pencegahan Penerbitan Paspor bagi Calon TKI Nonprosedural di Desa Berakit," ucapnya.
Antusias masyarakat desa berakit dalam kegiatan itu sangatlah baik.Pasalnya, puluhan masyarakat tampak menghadiri kegiatan dan mendengarkan rangkaian acara dan informasi yang diberikan pihak imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
Ia mengapresiasi antusias dari warga yang hadir, dan sangat berterima kasih kepada kantor desa berakit yang telah banyak mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyempatkan waktu pada kegiatan sosialisasi tersebut, intinya dalam pelaksanaan itu tujuan kita agar masyarakat tidak salah langka mengambil tindakan menjadi TKI yang tidak sesuai prosedural," katanya.
Target Kerja
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Dela menargetkan akan menjadikan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di tahun 2020.
Hal ini diungkapkannya usai serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin di Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Bintan, Kamis (16/1/2020).
"Saya berharap tahun 2020 ini, Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju WBK," ucap Dela.
Dela menyebutkan, untuk fasilitas di kantor imigrasi Tanjunguban menurutnya sejauh ini sudah bagus. Begitu juga terhadap pelayanan sudah baik dan tidak ada masalah maupun kendala.
"Jadi sudah saatnya kantor Imigrasi Tanjunguban ini masuk zona integritas menuju WBK," ucapnya.
Dela menyebutkan, bahwa WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program.
Di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM,
penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.
"Nah poin-poin itulah yang akan kita lebih tingkatkan lagi di kantor imigrasi guna untuk mendapatkan WBK, dan mudah-mudahan dapat terlaksana," ungkap pria yang sebelumnya menjabat di Kantor Imigrasi Bogor tersebut.
Di tempat yang sama, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada adik kelasnya ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Akhir (SMA) yang akan menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi yang baru di Tanjunguban.
"Saya ucapkan selamat bagi adik kelas saya. Semoga rencananya yang ingin meningkatkan kantor imigrasi masuk menjadi Zona Integritas menuju WBK bisa tercapai di tahun 2020," ungkapnya.
Burhanuddin menyampaikan, bahwa dirinya akan melanjutkan tugas di Kantor Pusat.
"Saya tugas di kantor pusat Jakarta. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar hingga saya tiba di sana," katanya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)