Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

Warga Batam Diminta Tahan Diri, Amsakar: Jangan ke Luar Negeri Dulu

Ketua Gugus Tugas Penangganan Covid-19 H Amsakar Achmad meminta warga Batam menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri dulu.

TRIBUNBATAM.ID /ENDRA KAPUTRA
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. 

Warga Batam Diminta Tahan Diri, Amsakar: Jangan ke Luar Negeri Dulu

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seiring bertambahnya jumlah kasus positif Corona, Malaysia telah menerapkan lockdown sejak Rabu (18/3/2020) lalu.

Lockdown ini berlaku hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Wakil Walikota Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Penangganan Covid-19 H Amsakar Achmad menilai, kebijakan yang diambil negara tersebut tepat untuk menahan wabah Covid-19 meluas.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tahan diri.

"Tahan diri untuk tidak keluar negeri. Sehingga bisa menahan sebaran virus," kata Amsakar, Kamis (19/3/2020).

Lebih lanjut, kata dia, digugus tugas juga akan menyampaikan himbauan agar tidak berpergian ke luar negeri.

Bahkan, Singapura disterilkan selama 14 hari.

Petugas Medis di Malaysia Imbau Warga: Saya Kerja untuk Anda, Anda Duduk Rumah untuk Saya

"Kebijakan yang dibuat Singapura dan Malaysia ini untuk menahan sebaran virus itu semakin meluas," tegasnya.

Sesuai standar World Health Organization (WHO) yang pernah dibacakan saat rapat koordinasi pembentukkan tim gugus tugas penanganan virus Corona beberapa waktu lalu termasuk warga yang berpergian dari luar.

Kata Amsakar ada protokoler yang menjadi refrensi.

"Di pelabuhan dan bandara sudah ada protap. Kalau dari negara yang terpapar, harus diisolasi selama 14 hari, sebagai bagian terpantau. Kalau di sana (negara terdampak) dia sudah terindikasi terpapar. Di sini (Batam) dikarantina 2 minggu, atau masuk kategori tertentu, ada ketentuan dari WHO. Sehingga virus tidak menyebar," paparnya.

Ia juga tampak mengkhawatirkan penumpang yang sering melalui pelabuhan yang tidak resmi.

Karena penumpang yang masuk tidak terpantau, inilah yang mejadi tugas dari tim tugas gugus penangganan Covid-19.

Kita khawatir sekarang dari pelabuhan yang tidak resmi.

Ini yang harus kita perhatikan. Kalau di pelabuhan resmi, sudah ada ketentuan protokoler," kata Amsakar. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved