TRIBUN WIKI
DAFTAR 8 Negara Tetapkan Lockdown Akibat Wabah Covid-19, Spanyol hingga Malaysia
Untuk mencegah penyebaran virus corona semakin luas, sejumlah negara di dunia telah menerapkan sistem lockdown.
TRIBUNBATAM.id - Virus corona atau Covid-19 sudah melanda lebih dari 150 negara di dunia dan dinyatakan sebagai pandemo global oleh WHO.
Hal ini membuat sejumlah negara memberlakukan kebijakan yang berbeda-beda untuk menekan penyebaran virus ini semakin luas.
Ada yang menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing, ada pula yang dengan tegas memberlakukan lockdown.
Lockdown sendiri merupakan upaya pencegahan berupa penguncian bagi warga yang tinggal di suatu wilayah negara.
Mereka terkunci di dalam wilayah itu selama status diberlakukan.
Artinya, mereka tidak bisa keluar dari wilayah tempat mereka berada, kecuali dengan izin khusus.
Namun, selama tidak bisa pergi keluar kota atau negara, pemerintah menjamin keterpenuhan kebutuhan sehari-harinya mereka.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 8 negara yang menyatakan mengunci (lockdown) wilayahnya secara nasional sebagaimana melansir Kompas.
1. Spanyol
Pada Senin (9/3/2020) Pemerintah Spanyol mendeklarasikan 15 hari lockdown secara nasional sebagai salah satu upaya memerangi virus corona baru yang menyebar di sebagian wilayah Eropa, termasuk negaranya.
Data terakhir dari CSSE Johns Hopkins University (JHU), terdapat 11.826 kasus positif Covid-19.
Sebanyak 533 kasus dinyatakan meninggal, sementara 1.028 kasus lainnya sudah dinyatakan sembuh.
Sebelum masa kuncian berakhir, masyarakat hanya diinjinkan keluar rumah untuk melakukan keperluan yang mendesak, seperti membeli makanan atau bekerja.
2. Malaysia
Negara selanjutnya yang juga memberlakukan lockdown adalah Malaysia sejak Rabu (18/3/2020) hingga 2 pekan ke depan, tepatnya 31 Maret 2020.
Semua kegiatan bisnis di Malaysia akan ditutup, kecuali mereka yang menyediakan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan ini juga secara otomatis melarang seluruh orang yang ada di Malaysia untuk keluar masuk, termasuk pergi ke luar negeri.
Sebagaimana dikutip dari SCMP (16/3/2020), Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin menyebut pihaknya harus mengambil langkah ini sebagai bentuk respons serius negara.
"Kita tidak dapat menunggu lebih lama hingga keadaan memburuk. Aksi besar harus diambil sesegera mungkin untuk mencegah persebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik," kata dia.
3. Italia
Sebagai negara dengan tingkat persebaran Covid-19 tertinggi di Eropa atau nomor dua di dunia setelah China, Italia telah mengunci negaranya dengan memberlakukan status lockdown.
Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan bahwa ia memperluas pembatasan (lockdown) yang sudah diberlakukan di wilayah utara.
"Semua zona merah sekarang diperluas ke semua wilayah secara nasional," kata Conte pada sebuah konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, Conte juga menyampaikan larangan akan adanya segala bentuk acara publik yang mendatangkan banyak massa.
Semua upaya ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama mereka yang rentan.
4. Denmark
Denmark menjadi negara kedua di Eropa yang memberlakukan lockdown secara nasional menyikapi persebaran virus corona baru.
Penetapan status ini disampaikan oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen, 10 Maret 2020 di Copenhagen dan akan diberlakukan selama 2 pekan.
Dampaknya, semua sekolah hingga universitas ditutup, pertemuan yang melibatkan lebih dari 100 partisipan juga dilarang diadakan.
5. Perancis
Saat ini masyarakat Perancis tidak bisa keluar masuk wilayah negaranya, karena pemerintah telah menetapkan status lockdown secara nasional.
Status tersebut diumumkan oleh Presiden Emmanuel Macron pada Senin (16/3/2020) malam setelah berdiskusi dengan sejumlah menteri senior di Istana Élysée.
Dikutip dari Forbes, lockdown diberlakukan mulai Selasa (17/3/2020) hingga 15 hari ke depan.
Tidak main-main, pemerintah Perancis pun menyiagakan 100.000 polisi untuk memastikan kebijakan ini ditaati oleh seluruh warga.
Oleh karena hal ini, otomatis geliat aktivitas pariwisata di negara yang terkenal dengan Menara Eiffel itu dihentikan sementara.
6. Irlandia
Dikutip dari The Thelegraph, Pemerintah Republik Irlandia telah mengimplementasikan lockdown penuh sampai 29 Maret.
Semua sekolah ditutup, berbagai acara juga turut dibatalkan, termasuk perayaan nasional Santo Patrick.
Pertemuan yang diikuti lebih dari 100 orang tidak boleh untuk digelar.
Namun, Pemerintah tidak menutup klub malam juga cafe sebagaimana banyak dilakukan oleh negara lain di Eropa yang sudah melakukan lockdown.
7. Belanda
Pemerintah Belanda pada Minggu (15/3/2020) mengumumkan pemberlakuan kebijakan yang ketat untuk menghentikan persebaran virus corona baru.
Upaya itu dengan memberlakukan lockdown atau penguncian negara setidaknya hingga 6 April nanti.
Melansir Dutch News, seluruh sekolah dan daycare akan ditutup.
Tidak hanya itu, cafe, klub malam, tempat olahraga juga akan mengalami nasib yang sama.
8. Belgia
Mengikuti Italia dan Perancis, Belgia juga baru saja menetapkan status lockdown untuk negaranya.
Penguncian ini mulai diterapkan Rabu (18/3/2020) pukul 11.00 waktu setempat sampai 5 April mendatang.
Masyarakat Belgia dibatasi hanya boleh bepergian ke pasar dan toko obat, dan bank untuk keperluan darurat.
Perdana Menteri Sophie Wilmes mengumunkan pemberlakuan ini pada sebuah konferensi, Selasa (17/3/2020).
"Situasi telah berkembang dan memaksa kita untuk mengambil tindakan besar untuk memutus persebaran virus," kata Wimes, dikutip dari Straitstimes.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/alu-lintas-di-jalan-raya-k.jpg)