178 WNI Dipulangkan Malaysia saat Lockdown, KJRI Kuching Bantah Isu Tembak di Tempat

Sebanyak 178 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan pemerintah negara Malaysia

ISTIMEWA
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB 

TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 178 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan pemerintah negara Malaysia,  Sabtu (21/03/2020).

Mereka yang dipulankkan diduga menyalahi izin tinggal dan bekerja secara ilegal di Malaysia.

Pemulangan para TKI ini berlangsung di tengah pandemi Covid 19 dan upaya Malaysia melakukan lockdown demi mencegah penyebaran corona.

"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat (Kalbar), Manto mengatakan pihaknya sudah menempatkan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejak beberapa hari lalu.

"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia.

Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (21/03/2020).

Bukan tanpa alasan pihaknya meminta WNI yang berada di Malaysia untuk segera kembali, pasalnya pihak Malaysia mulai memberlakukan denda 1.000 RM untuk orang keluar rumah.

Bahkan menurut informasi yang didapat pihaknya dari WNI yang berada di Malaysia, jika ditemukan di dalam hutan, diancam ditembak.

"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat.

Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," kata Manto.

Menurutnya, untuk 178 TKI yang dideportasi dari Malaysia Sabtu ini, bagi warga lokal Kalbar dikembalikan ke kampungnya masing-masing.

"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.

Klarifikasi KJRI Kuching

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia menyampaikan klarifikasi atau koreski atas pemberitaan Tribunpontianak.co.id yang terbit, Sabtu (21/3/2020) siang WIB.

Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Manto, menyampaikan sejumlah hal terkait deportasi 178 orang Indonesia, Sabtu (21/3/2020) pagi WIB.

Berikut Isi Klarifikasi KJRI Kuching, Malaysia dikutip dari https://kemlu.go.id/kuching/id:

Klarifikasi dan koreksi atas berita Pontianak Tribunews online tanggal 21 Maret 2020, berjudul "Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak”,

Konsulat jenderal Republik Indonesia di Kuching dengan ini menyampaikan koreksi dan klarifikasi atas berita Pontianak Tribunews online tanggal 21 Maret 2020 yang berjudul "Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak”, bahwa isu ancam tembak itu tidak benar.

Tidak ada ancam tembak dari pemerintah Sarawak.

Memang beredar berbagai isu-isu negatif sepanjang pencegahan COVID 19, namun kami pastikan semua berjalan baik karena kami selalu koordinasi dengan pihak pemerintah Sarawak dalam rangka penanganan WNI di Sarawak.

Kami juga selalu keluarkan imbauan dan arahan untuk para WNI, terutama adanya kebijakan pemerintah Malaysia dan Sarawak agar WNI mematuhi dan mengikuti anjuran-anjuran dari pemerintah setempat.

KJRI terus memonitor dan siap membantu WNI baik yang masih bertahan di Sarawak maupun yang pulang ke Indonesia melalui pintu perbatasan dengan sukarela sesuai imbauan KJRI Kuching.

Pemulangan ini adalah proses yang sudah berjalan sesuai ketentuan Hukum Malaysia yang mana WNI kita telah selesai menjalani hukuman terkait permasalahan hukum , oleh sebab itu Jabatan Imigrasi tidak boleh menahan WNI lebih lama , makanya WNI di pulangkan Ke Indonesia walau saat ini di malaysia dalam status kawalan pergerakan

Demikian disampaikan
Terimakasih

KJRI Kuching, 21 Maret 2020

Yonny Tri Prayitno
Konsul Jenderal RI Kuching

Tentara Malaysia Turun Tangan Atasi Warga Bandel Kala Lockdown

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Malaysia tak mau ambil pusing untuk mengurusi warganya yang tak patuh pada kebijakan 'lockdown'.

Mereka terpaksa mengerahkan tentara untuk membantu kepolisian menghentikan pergerakan warga Malaysia.

Pasca-penetapan lockdown pada, Rabu (18/3/2020), warga terlihat masih beraktivitas di luar rumah seperti biasa.

Imbauan pemerintah agar warganya tak meninggalkan rumah pun serasa tidak digubris oleh sebagian warga Malaysia.

Hingga akhirnya, Jumat (20/3/2020), otoritas Malaysia menurunkan tentara untuk mendisiplinkan warganya akan aturan lockdown.

Pengerahan tentara dilakukan karena banyak warga Malaysia yang melanggar aturan isolasi yang kini diberlakukan.

Media asing lokal dalam laporannya mengatakan warga Malaysia banyak yang mengabaikan larangan ke luar rumah dan segala aturan yang diberlakukan selama lockdown berlangsung.

Ada yang masih berjalan atau joging di taman dan ada yang tetap makan di luar.

Polisi Malaysia awalnya ditugasi untuk menegakkan larangan-larangan yang diberlakukan.

Namun Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob menyatakan tentara-tentara Malaysia akan ikut dilibatkan mulai Minggu (22/03/2020) mendatang.

"Kami yakin bahwa dengan bantuan tentara, penegakan yang lebih keras akan bisa dilakukan," ucap Ismail dalam konferensi pers.

"Masih ada banyak orang yang tidak peduli soal perintah dari pemerintah," imbuhnya.

Untuk diketahui, warga Malaysia diperintahkan untuk tetap di rumah selama lockdown atau perintah pengendalian pergerakan (movement control order/MCO) diberlakukan hingga 31 Maret mendatang.

Semua sekolah dan kebanyakan pusat bisnis ditutup sementara.

Warga Malaysia juga dilarang pergi ke luar negeri dan seluruh warga asing dilarang masuk ke negara tersebut.

Selain itu, beberapa taman di Malaysia ditutup dua minggu.

Pihak Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) juga telah memasang pemberitahuan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Lockdown di Malaysia, 178 WNI Dideportasi, Ada Isu Tembak di Tempat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved