VIRUS CORONA DI BATAM
Darurat Corona Libur Sekolah Diperpanjang hingga Mei? Begini Kata Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam
BNPB memutuskan darurat bencana, mungkinkan belajar di rumah diperpanjang hingga Me? Begini penjelasan gusus tugas Covid-19 Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona di Indonesia.
Sehingga kemungkinan libur sekolah akan diperpanjang hingga Mei.
Keputusan tertera dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.
"Kami sudah dapat informasi. Tapi kebijakan ini tak berbeda dengan kebijakan yang kita buat," ujar Wakil Wali Kota Batam, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Amsakar Achmad, Minggu (22/3/2020).
Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah membuat kebijakan sekolah libur dalam 2 minggu ke depan.
• Data Terbaru Situasi Corona di Batam hingga Sabtu (21/3), 2 Pasien Positif Covid-19, 26 PDP
• Kekompakan Langkah Cegah Virus Corona di Batam, Pengusaha Patungan hingga Semprot Disinfektan
Apabila ternyata dibutuhkan maka akan disesuaikan.
"Kalau suasana kondusif maka kita akan sekolahkan lagi. Tindakan akan kita lakukan setelah hasil tim di lapangan. Kita akan tau tingkat kegawatdaruratannya. Apabila suasana tak kondusif maka kita akan liburkan. Jadi tergantung suasana di lapangan," tuturnya.
Terpisah, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengharapkan tim gugus tugas bisa melakukan penyisiran, sejak Senin (23/2/2020) hingga 14 hari kedepan dilakukan secara maksimal. Apabila banyak yang sehat, maka Kota Batam dinyatakan bersih.
"Jadi tak perlu memperpanjang libur," katanya.
Namun apabila banyak yang sakit, pihaknya segera menangani dan diisolasi. Sehingga tidak merebak ke masyarakat lainnya.
I
"Yang sakit akan kita ambil semua. Misalnya demam batuk ya, bukan usus buntu! Maka biaya ditanggung oleh pemerintah semua," kata Rudi.
• Link Cara Belajar dari Rumah Secara Online Selama Tidak Masuk Sekolah karena Virus Corona
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait libur sekolah diperpanjang hingga Mei.
Apabila menjadi kebijakan pusat, pasti dilaksanakan atas persetujuan Kepala Daerah.
"Libur sekolah selama 14 haripun persetujuan dari Pak Wali dulu. Kita Kepala OPD tinggal menunggu keputusan Pak Wali," kata Hendri saat dikonfirmasi Tribun.
Darurat bencana diperpanjang
Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rita Rosita membenarkan adanya perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.
"Ya benar (ada surat keputusan)," ujar Rita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.
Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.
Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada 134 pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19.
Kemudian, delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.
Adapun lima orang telah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dinyatakan positif virus corona.
Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.
Razia warnet
Sebelumnya hari pertama sekolah diliburkan akibat virus corona alias Covid-19, sejumlah anak terlihat main di warung internet (warnet), Selasa (17/3/2020).
Melihat hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim langsung mengerahkan personel Satpol PP untuk melakukan patroli dan razia di sejumlah warnet di setiap kecamatan.
Tak hanya warnet, pihaknya juga melakukan patroli di tempat keramaian. Seperti mal, tempat bermain lainnya.
"Satu kecamatan Satpol PP kita ada 12 orang. Bahkan di Kecamatan Belakang Padang ada 17 orang. Saya perintahkan mereka turun semua di kecamatan masing-masing. Mereka ditugaskan patroli sejak pagi pukul 09.00 tadi," ujar Salim kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (17/3/2020).
Misalnya di Batu Aji, wilayahnya Top 100, dan wilayah sekitarnya, Satpol PP mengerahkan kompi pengawasan.
Apabila ada anak yang ketahuan bermain di jam sekolah sebagaimana mestinya, petugas Satpol PP langsung mengarahkan mereka untuk pulang kerumah masing-masing.
Jika hari kedua, ketiga dan seterusnya masih ditemukan, Satpol PP akan memanggil kedua orangtuanya untuk datang ke Kantor Satpol PP di Batu Aji.
"Patroli ini akan kita lakukan setiap hari mulai hari ini. Besok kita lakukan sejak pukul 8 pagi bersama Ditpam BP Batam," katanya.
"Kita juga melakukan goro bersama Damkar di area Nagoya," katanya.
Salim menyebutkan patroli ini dilakukan selama 14 hari ke depan di jam sekolah atau dari pagi hingga siang hari.
Sisanya pengawasan dilanjutkan oleh orangtua masing-masing.
"Kalau mereka diliburkan berarti bukan suka-suka hatinya jalan. Lewat dari jam sekolah tanggungjawab orangtua," kata Salim. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei"