Istri Jadi TKI di Arab Saudi, Suami Jadikan Anaknya Sebagai Budak Nafsu Selama 7 Tahun

Ditinggal istri menjadi TKI, seorang suami menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUNBATAM.id - Ditinggal istri menjadi TKI, seorang suami menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.

Bahkan kejadian ini dialami sang anak selama 7 tahun berlalu.

Saat ini, sang anak sudah berusia 20 tahun.

Korban disetubuhi oleh ayahnya saat dirinya masih sekolah dan duduk di bangku kelas 1 SMP.

Pelajar Masih Keluyuran, Bupati Bintan Minta Camat Koordinasi dengan Tim Penanggulangan Covid-19

Gak Mau Dengar Himbauan Pemerintah, Generasi Milenial Disebut Sebagai Penular Terbesar Virus Corona

Jalani Karantina, Ini Kondisi 18 Warga Batam yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Seorang ayah di Kemiling, Bandar Lampung tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat pria bernama Iswadi (41) sudah berjalan hampir 7 tahun lamanya.

Pertama kali Iswadi menyetubuhi anak gadis NY (20) di tahun 2011 saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.

Hal ini baru terungkap setelah anggota reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menyelidiki laporan korban.

Saat interogasi penyidik, Iswadi mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.

Pria yang sehari hari bekerja buruh bangunan ini tak dapat menahan nafsu birahi setelah ditinggal istri berangkat sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi Arabia.
"Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2018. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar Iswadi saat diminta keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020).
Awalnya, kata Iswadi, ia tak sengaja menyentuh tubuh korban saat sedang menonton televisi.
Karena sudah tak tahan ingin berhubungan badan, Iswadi terang terangan meminta anaknya untuk melayani.

Dibawah ancaman, akhirnya korban pasrah dan mengiyakan ajakan tersebut.

"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," jelasnya.

Meski sudah sering digagahi, pelaku menyebut perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.

"Kami cuma berdua di rumah. Istri saya sudah 18 tahun di Arab. Dulu waktu masih kecil anak saya ini dirawat sama neneknya, udah mau sekolah balik ke saya yang merawatnya," jelasnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku mengaku menyesal.

"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.

"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.

Rosef menambahkan tersangka diamankan anggota unit PPA, Senin (23/3/2020) dinihari di kediamannya beserta barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.

"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak. Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tukasnya.(Tribunlampung.co.id /Joviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dtinggal Istri Jadi TKW, Seorang Lelaki di Lampung Cabuli Anaknya Selama 7 Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved