Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Simalakama Pandemi Global COVID-19 Alasan Utama DPR-Pemerintah Tiadakan UN 2020

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

ANDREAS SOLARO / AFP
Para pekerja medis membawa seorang pasien di bawah perawatan intensif ke rumah sakit sementara Columbus Covid 2 yang baru dibangun pada 16 Maret 2020 untuk para pasien coronavirus di Gemelli di Roma. Wabah Virus Corona di Italia Makin Parah, Orang Berusia 80 ke Atas akan Dibiarkan Mati jika Kondisinya Kritis 

Simalakama Pandemi Global COVID-19 Alasan Utama DPR-Pemerintah Tiadakan UN 2020

JAKARTA, TRIBUN-BATAM..id —   Apa alasan utama pemerintah dan DPR RI meniadakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun 2020 untuk SD, SMP, SMA dan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah?

Ketua Komisi Pendidikan (X) DPR-RI Syaiful Huda, dalam rilis yang diterima wartawan Senin (23/3/2020) tadi malam, mengungkap peniadaan evaluasi akhir peserta didik di jenjang dasar dan menengah ini dinilai tidak laik digelar dalam kondisi force majeure pandemi global corona virus disease 2019 (COVID-19).

“Alasan peniadaan UN karena penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah,” kata Saiful.

Hingga Selasa (24/3/2020) ini Indoensia mencarat ada 579 kasus positif COVID-19 dengan 49 orang meninggal.
Indonesia urutan pertama di Asean dalam jumlah korban tewas.
Wabah Pandemi dari Wuhan China ini diperkirakan masih akan terus berlanjut. Belum ada vaksin menyembuh dan belum ada pihak yang memastikan resmi kapan wabah ini akan melandai dan berhenti di Indonesia
Secara global dari 132 negara, Indonesia urutan 34. Data dari WHO ada  349,159 kasus global, dengan jumlah pasien tewas 16,014 orang dan yang sembuh 96,665 pasien.
.
 
 
Keputusan ini diambil dalam rapat daring (online). 

Pesertanya empat pimpinan Komisi pendidikan (X) DPR-RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Pimpinan Komisi DPR yang ikut dalam pengambilan keputusan bersejarah ini ini adalah Syaiful Huda (ketua komisi, PKB), dan empat wakil ketua Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar), dan Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), Abdul Fikri Faqih (PKS).

Video rapat dan pengambilan keputusan itu diunggah dai akun Ketua Komisi X  @syaifulhooda.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

 “Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya. 

Keputusan meniadakan UN karena alasan force majaure, pandemi global wabah COVID-19 ini, lebih cepat 12 bulan dari yang dijadwalkan pemerintah, Maret 2021 mendatang.

Menurut Saiful, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor. 

Keputusan itu kemungkinan besar akan dirilis resmi pemerintah pekan ini, atau sebelum penyelenggaraan UN SMA dan madrasah pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020). 

Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan ketiga April, 20 - 23 April 2020.

Ujian Nasional level SD dan ibtidaiyah yang penyelenggaraan diserahkan ke level pemerintah daerah akan digelar di level  29-30 April 2020 mendatang.

Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga  Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.

Saiful menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan. 

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

 Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

 “Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya. 

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. 

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah. 

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar. 

 Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar. “Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

Dalam catatan Tribun, belum pernah ada keputusan strategis soal pendidikan di negeri ini yang diambil melalui rapat online. 

Bersejarah sebab inilah keputusan pertama peniadaan UNBK karena alasan force majeure. 

Arti Force Majeure adalah keadaan yang terjadi di luar kemampuan manusia sehingga kerugian tidak dapat dihindari.

Jadwal UNBK SMK

No Hari & Tanggal Sesi Jam Mata Pelajaran
1 Senin, 16 Maret 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
2 Selasa, 17 Maret 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Matematika
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
3 Rabu, 18 Maret 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
4 Kamis, 19 Maret 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Teori Kejuruan
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00

Jadwal UNBK SMA/MA

No Hari & Tanggal Sesi Jam Mata Pelajaran
1 Senin, 30 Maret 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
2 Selasa, 31 Maret 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Matematika
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
3 Rabu, 1 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
4 Kamis, 2 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan**)
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00

Jadwal UNBK Susulan SMK

No Hari & Tanggal Sesi Jam Mata Pelajaran
1 Selasa, 7 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
Sesi-2 10.30 - 12.30 Matematika
2 Rabu, 8 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
Sesi-2 10.30 - 12.30 Teori Kejuruan

Jadwal UNBK Susulan SMA/MA

No Hari & Tanggal Sesi Jam Mata Pelajaran
1 Selasa, 7 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
Sesi-2 10.30 - 12.30 Matematika
2 Rabu, 8 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
Sesi-2 10.30 - 12.30 Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan**)

Jadwal UNBK SMP/MTs

No Hari & Tanggal Sesi Jam Mata Pelajaran
1 Senin, 20 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
2 Selasa, 21 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Matematika
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
3 Rabu, 22 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00
4 Kamis, 23 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 IPA
Sesi-2 10.30 - 12.30
Sesi-3 14.00 - 16.00

Jadwal UNBK Susulan SMP/MTs

No Hari & Tanggal Sesi Jam Mata Pelajaran
1 Rabu, 29 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
Sesi-2 10.30 - 12.30 Matematika
2 Kamis, 30 April 2020 Sesi-1 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
Sesi-2 10.30 - 12.30 IPA
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved