Supermarket di Batam Mulai Batasi Pembelian Kebutuhan Pokok, Antisipasi Sikap Berlebihan Konsumen
Antisipasi sikap berlebihan pembeli, sejumlah pengelola supermarket di Batam membatasi jumlah pembelian konsumen untuk kebutuhan barang pokok
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah supermarket di Batam membatasi pembelanjaan kebutuhan sehari-hari demi mengantisipasi pembelian berlebihan di masyarakat.
Tribunbatam.id melakukan penelusuran pada Kamis (26/3/2020) di beberapa swalayan modern seperti Supermarket Jodoh Center BCS Mall, Top 100, dan Swalayan Ramayana Panbil Mall.
Di swalayan tersebut sudah memberlakukan pembatasan pembelian untuk beberapa kebutuhan pokok sehari-hari.
Beberapa kebutuhan tersebut seperti beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan susu anak.
Hal tersebut diakui oleh Sutris selaku Supervisor Swalayan Jodoh Centre. Ia mengatakan, konsumen akan dibatasi jumlah pembeliannya.
• KLAIM Air Baku Cukup, BP Batam Minta ATB Batalkan Rationing Air
"Untuk mengantisipasi pembelian berlebihan saja, agar merata bagi semua konsumen," ujar Sutris.
Adapun di swalayan Jodoh Centre dikatakannya, konsumen dibatasi pembeliannya sebagai berikut ;
Minyak goreng, maksimal 4 liter
Beras, maksimal 25 kilogram
Gula, maksimal 2 kilogram
Mie instan, maksimal 80 bungkus/ 2 dus
"Itu berlaku maksimal untuk satu orang hanya bisa membeli dalam jumlah tersebut dalam satu hari," sebut Sutris.
Hal tersebut pun berlaku bagi konsumen di Top 100, seperti yang dikatakan Aming yang bertanggungjawab di area Batuaji, Tembesi, dan Tanjung Uncang.
Aming mengakui bahwa konsumen memang banyak yang melakukan penyetokan bahan kebutuhan, namun pihaknya juga membatasi jumlah pembelian demi menyeimbangkan stok diantara pelanggan.
"Pasti kita batasi. Jangan nanti karena ada yang lebih mampu membuat yang tidak mampu tak dapat barang, mana boleh. Semua kita bikin merata, ada batas maksimal untuk pembelanjaan," jelas Aming.
Sama halnya yang dikatakan oleh Iskandar selaku Manajer Store Ramayana Panbill Mall.
"Kalau kita di sini memang kebiasaannya tidak banyak yang menyetok belanjaan, hanya untuk kebutuhan bulanan saja," ujarnya.
Hal itu dikarenakan pasar yang ada di Panbill Mall hanya untuk pekerja yang berada di sekitar kawasan Muka Kuning.
"Kita batasi untuk dalam batas wajar saja, tak ada peraturan khusus mengenai itu," tutur Iskandar.
(TribunBatam.id/ardananasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2603-supermarket-di-batam.jpg)