LIGA INDONESIA
LIGA 1 2020 - Persik Kediri Liburkan Pemain Selama 2 Bulan, Pemain Wajib Setor Video Latihan Mandiri
Meskipun libur, Anwar Bahar Basalamah mengatakan kegiatan tim akan tetap berjalan seperti sebelumnya, pemain diwajibkan tetap latihan mandiri
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Federasi Sepakbola Indonesia, PSSI dan penyelenggara kompetisi Liga Indonesia PT LIB sudah memutuskan memperpanjang masa penghentian kompetisi Liga 1 dan Liga 2 hingga 29 Mei 2020.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan arahan presiden, maklumat kepolisian negara serta status perpanjangan keadaan darurat bencana yang dikeluarkan BNPB.
Menindaklanjuti surat keputusan tersebut Persik Kediri memutuskan meliburkan pemainnya sesuai dengan tanggal yang disarankan.
• Sudah 4 Kali Gagal Digelar, Komentator Ini Sebut Laga Khabib Nurmagomedov vs Tony Ferguson Terkutuk
• LIGA 1 2020 - Bulan Ini Persib Bandung Masih Bayar Full Gaji Pemain, Bulan Depan? Umuh: Semoga Full
• Viral Video Suara Muazin Masjid Menangis Saat Kumandangkan Azan di Sebuah Masjid di Bukittinggi
"Kami mematuhi surat dari PSSI," kata Media Officer Persik Kediri, Anwar Bahar Basalamah.
"Jadi libur pemain dan official diperpanjang sampai tanggal 29 Mei sembari kami menunggu keputusan berikutnya dari PSSI," tutur dia.
Meskipun libur, Anwar Bahar Basalamah mengatakan kegiatan tim akan tetap berjalan seperti sebelumnya.
Pemain akan tetap diwajibkan menjalani latihan secara mandiri di rumah.
Meski begitu pemain diwajibkan mengirimkan video latihan kepada pelatih kepala Joko Susilo.
Adapun masalah kebijakan-kebijakan baru dalam latihan akan disesuaikan kembali sesuai dengan jadwal yang baru dan juga kebutuhan dari tim pelatih.
"Selama libur pemain akan tetap berlatih di rumah dengan mengirimkan video-video rekanam ke head coach."
"Sementara program-program latihan dibuat langsung oleh pelatih kepala," tuturnya.
Selain terkait masalah libur, Anwar Bahar Basalamah mengatakan pihak klub juga akan melakukan dan mentaati enam poin keputusan dari PSSI.
Termasuk masalah pembayaran gaji selama empat bulan masa force majeure yang ditetapkan maksimal 25 persen dari total kontrak.
Terakhir, atas nama Persik Kediri, Anwar Bahar Basalamah berharap keputusan ini bisa menjadi kebaikan bersama ditengah upaya untuk bertahan di masa sulit ini.
“Persik berharap semoga pandemi corona ini segera berakhir, sehingga Liga bisa kembali bergulir tepat waktu."
\\
\\
\\