TANJUNGPINANG TERKINI
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang Lacak Penyebar Hoaks Pasien Positif Covid-19 Kabur dari RSUP
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang menindaklanjuti laporan anggota DPRD Kepri terkait kabar hoaks virus Corona.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Laporan anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua kepada polisi atas beredaranya kabar hoaks pasien positif Covid-19 yang kabur dari RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang langsung direspon cepat.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait laporan itu.
Ia menyampaikan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terhadap konten yang diduga hoaks tersebut.
"Kami lidik langsung atas laporan tersebut," sebutnya, Senin (30/3/2020).
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.
Ia geram dengan beredarnya kabar bohong (hoaks) yang menyebutkan satu pasien positif virus Corona kabur ketika menjalani perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Politisi Hanura tersebut merasa resah atas kabar yang membuat kepanikan masyarakat Tanjungpinang atas kabar tidak benar tersebut.
"Makanya saya inisiatif lapor langsung ke polisi, terkait isu pasien melarikan diri dari RSUD Raja Ahmad Tabib melalui status WhatsApp," ujarnya, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, laporan tersebut langsung diterima Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal.
"Langsung direspon Kapolres, saat itu ada juga Pak Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres," ucapnya.
Dikatakannya, wabah virus corona sudah menjadi kepanikan bagi masyarakat. Seharusnya, jangan ada orang yang menebar kebohongan melalui media sosial.
"Ditambah dengan seakan disengaja untuk dibuat, dan sebarkan. Ini kan malah nambah panik orang, serta merugikan nama baik pasien itu," sebutnya.
Pengakuannya, ada beberapa warga yang bahkan menanyakan kepastian isu yang berkembang bahwa pasar di Tanjungpinang mau ditutup, dan kapal berhenti beroprasi.
• Gubernur Sumbar Surati Pemerintah Pusat, Bandara Ditutup Tergantung Kebijakan Kemenhub RI
• Masjid Ditutup Karena Covid19, Muazin di Bukittinggi Nangis Terizak-isak Saat Kumandangakan Azan
"Kami minta kepada masyarakat, jangan lagi membuat sesuatu yang menimbulkan kegaduhan. Saya yakin, aparat penegak hukum akan tangkap pelakunya," tegasnya.
Penjara 6 Tahun Menanti
