Rakor dengan Luhut Hari Ini, Jabodetabek Akan Lockdown atau Tidak?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirim surat permohonan pada pemerintah pusat

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kota Jakarta dari udara - Hari Ini, Senin (30/3/2020), pemerintah akan memutuskan status lockdown Jabodetabek 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sejumlah pihak di kawasan Jabodetabek tengah menunggu keputusan status apakah lockdown atau tidak.

Sebelumnya, berkembang wacana kemungkinan kuat diberlakukannya status lockdown di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Tanda-tanda status lockodwn itu terlihat saat polisi menyusun skema simulasi pembatasan akses dari dan menuju jakarta dan sekitarnya.

Keputusan jadi tidaknya kawasan Jabodetabek lockdown akan dibahas hari ini, Senin (30/3/2020).

Apakah Jabodetabek akan benar-benar lockdown hari ini atau tidak, belum ada kepastian.

Yang jelas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirim surat permohonan pada pemerintah pusat mengenai pemberlakuan karantina wilayah di ibu kota untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Mengenai keputusan Jabodetabek lockdown, akan dibahas dalam rapat Kementerian Perhubungan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini juga menjabat sebagai Plt Menteri Hubungan.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, pada Minggu (29/3/2020).

"Besok (hari ini) ada rapat, di rapat itu kita harapkan, saya merekomendasikan dalam rapat itu kalau bisa Jakarta, Jabodetabek itu sudah di karantina."

"Tapi tergantung rapat dengan Pak Menko Maritim," terang Budi.

Meski begitu, Budi mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan skema terkait Jabodetabek lockdown.

"Tapi kami sudah siapkan skemanya saja, kalau rapat besok sudah tidak boleh keluar, protokolnya seperti itu," kata Budi.

Lantas, bagaimana gambarannya jika Jabodetabek lockdown?

Mengutip Kompas.com, Budi Setiyadi mengungkapkan akan ada penutupan akses masuk dan keluar Jabodetabek.

"Kami sedang siapkan juga regulasinya seperti apa. Kami akan membuat suatu perencanaan dari Jabodetabek."

"Ini bukan Jakarta loh. Kita bicara Jabodetabek," tutur Budi dalam tayangan Kompas TV, Minggu.

"Itu semuanya tidak boleh keluar dari arah Jabodetabek ke Jawa Tengah, Banten, kemudian ke Sumatera," imbuh dia.

Namun, hingga kemarin Polda Metro Jaya dan jajaran Dinas Perhubungan Jakarta masih melakukan survei titik-titik yang akan ditetapkan sebagai tempat larangan keluar dan masuk Jabodetabek.

Mengenai akses penutupan jalan, Budi pun mencontohkan pembatasan akses masuk Jabodetabeok dari Jawa Tengah, bisa dilakukan mulai Tol Cikampek atau jalan nasional mulai Bekasi-Karawang.

"Kemudian berikutnya dari arah Jabodetabek ke Jawa Barat, lewat Bogor, di sana juga kita melakukan pendekatan, di jalan tol Jagorawi atau masuk juga di jalan nasional dari Cibinong sampai dengan ke Bogor."

"Termasuk dari arah Tangerang ke arah Banten," terangnya.

Selain Polri dan Polda Metro Jaya, Kementerian Perhubungan telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait larangan angkutan umum keluar masuk dari dan ke Jakarta, terutama bus.

Tapi, Budi mengungkapkan, penerapan aturan tersebut setidaknya membutuhkan waktu satu hari sejak keputusan diambil.

"Tetapi ini sedang dilakukan survei tadi. Dan diharapkan besok pada saat rapat kemudian memutuskan Jabodetabek dikatakan ada karantina lokal, berarti kita sudah siap dengan skema-skema itu."

"Tetapi semuanya menunggu keputusan besok saja," tandas dia.

Anies Baswedan Sudah Kirim Surat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Anies Baswedan sudah mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permintaan karantina wilayah.

Mengutip Kompas.com, surat yang dibuat pada 28 Maret 2020 itu diterima Minggu kemarin.

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” kata Mahfud, Minggu, dalam tayangan KompasTV.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas jika kebijakan lockdown atau karantina wilayah diberlakukan.

"Tentu sambil menunggu kewenangan (pemerintah pusat) itu, kami oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta diperintahkan untuk melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang ideal jika ditetapkan Jakarta ada penerapan karantina wilayah," tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu, dilansir Kompas.com.

"Jadi, berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya," tambahnya.

Seandanya kebijakan karantina wilayah diterapkan, Syafrin mengatakan transpotasi umum akan tetap beroperasi.

"Enggak (angkutan umum tidak berhenti berhenti operasi), namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar, dari luar enggak boleh masuk ke Jakarta," ujar dia.

"Kita besok rencana ada ratas. Jadi, setelah itu penetapannya seperti apa kita sedang siapkan skenarionya dalam kajian."

"Sehingga, saat ditetapkan Jakarta (lockdown), sudah siap implementasinya," tandasnya.

Update Covid-19 di DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memilki pasien positif virus corona (Covid-19) terbanyak di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari laman milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk pembaharuan jumlah kasus Covid-29, yakni corona.jakarta.go.id.

Dilansir Tribunnews, berdasarkan data tersebut per Minggu, pasien postif di Jakarta mencapai 701 orang.

Artinya terjadi penambahan kasus sebanyak 74 dibandingkan pada hari Sabtu.

Kendati demikian data yang disampaikan di laman yang disediakan oleh pihak Pemprov DKI ini berbeda dengan data milik pemerintah yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah, Achmad Yurianto, pada Minggu sore.

Merujuk pada website DKI Jakarta, terdapat 67 pasien yang meninggal dunia.

Di sisi lain, terdapat kabar baik dimana 48 pasien Covid-19 di ibu kota ini telah berhasil sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes dan semuanya dinyatakan negatif.

Sementara itu, dari ratusan pasien positif di DKI Jakarta ini, yang mendapatkan perawatan di rumah sakit sebanyak 435 pasien.

Sedangkan 151 pasien lainnya melakukan isolasi mandiri.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Isnaya, Kompas.com/Mutia Fauzia/Devina Halim/Rindi Nuris Velarosdela)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keputusan Jabodetabek Lockdown Dibahas Hari Ini, Anies Baswedan Sebelumnya Kirim Surat ke Presiden,  Penulis: Pravitri Retno Widyastuti

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved