VIRUS CORONA DI BATAM
Hasil Rapid Test Positif, 1 dari 3 PDP Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Meninggal Dunia
Satu dari tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Embung Fatimah Batam meninggal dunia, Senin (30/3/2020).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satu dari tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Embung Fatimah Batam meninggal dunia, Senin (30/3/2020).
Pasien tersebut sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 melalui rapid test.
Namun sebelum akhirnya meninggal, pasien bersangkutan dan 2 PDP lainnya masih menunggu hasil tes PCR dan sedang menjalani masa karantina di gedung Kirana Terpadu atau gedung khusus pasien Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam.
Korban meninggal di RSUD Embung Fatimah Batam dan sudah dimakamkan pada malam harinya.
Sementara itu, Direktur RSUD EF dr Any Dwyana mengatakan, tim medis dan juga pihak rumah sakit akan berupaya maksimal untuk menangani pasien Covid-19.
"Untuk gedung perawatan sudah kita siapkan di gedung baru yang terpisah dari RSUD EF," kata Any.
Dia juga memastikan, pasien yang sedang menjalani masa perawatan selalu diberikan asupan gizi untuk memulihkan kesehatan.
Bahkan dokter dan perwat yang menangani juga diberikan fasilitas tempat tinggal di RSUD EF.
"Perawat kita ada yang kita karantina, khususnya yang bersentuhan langsung dengan korban meninggal covid-19," kata Any.
Dia juga mengatakan, untuk dua dokter spesialis Paru yang menangani pasien Covid-19 di RSUD, tidak diperbolehkan pulang, melainkan difasilitasi di rumah sakit untuk menghindari penyebaran virus Corona, terlebih di lingkungan keluarga dokter tersebut.
"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin," kata Any. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2020-03.jpg)