TRIBUNBATAM.id, SOLO - Kota Solo menjadi Kota pertama yang mengumumkan pasien yang Positif Virus Corona di Indonesia.
Namun kali ini, Solo sukses menyembuhkan pasien dan tempat tersebut kini menjadi kota pertama bebeas Covid-19.
Menjadi kota pertama yang umumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Kota Solo, Jawa Tengah, kini dinyatakan bebas pasien Covid-19.
• Arti Kedutan di Pundak Kanan menurut Primbon Jawa, Ternyata Mengindikasikan Tanda-tanda Ini Lho!
• Bantu Tugas Tenaga Medis, Gugas Tugas Covid-19 Telah Distribusikan 349 Ribu Alat Pelindung Diri
• Simak Penjelasannya dan Pahami Arti Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Ditetapkan Pemerintah
Diketahui, Kota Solo, merupakan kota yang pertama kali mengumumkan status KLB Virus Corona di Indonesia.
Status tersebut dicanangkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo melalui rapat koordinasi yang di gelar pada Jumat (13/3/2020) lalu.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (KOMPAS.com/Labib Zamani)
Rapat darurat tersebut digelar setelah adanya dua pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo.
Namun, akhirnya pada Selasa (31/3/2020), semua pasien positif Covid-19 yang dirawat di Solo telah dinyatakan sembuh dari Virus Corona.
Sehingga, saat ini tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di kota asal Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.Berikut urutan kejadian lengkap yanh dirangkum TribunWow.com dari mulai ditetapkannya KLB hingga kini dinyatakan bebas pasien Covid-19.
1. Kasus Pertama Positif Covid-19
Dilansir Kompas.com, Jumat (13/3/2020), awalnya ada seorang warga Solo yang mengeluhkan batuk, pilek dan demam seusai menghadiri seminar di Bogor.
Setelah memeriksakan diri ke sejumlah rumah sakit di Solo, pasien tersebut tetap tak kunjung sembuh.
Pasien yang berusia 59 tahun dan berjenis kelamin laki-laki tersebut kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo pada Minggu (8/3/2020), lantaran demam mencapai 38 derajat.
Pada hari yang sama, seorang pasien wanita asal Kabupaten Wonogiri juga dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo karena memiliki gejala yang serupa.
Kedua pasien tersebut harus menjalani perawatan di ruang isolasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).