VIRUS CORONA DI BATAM

Soal Meninggalnya PDP di RSUD Embung Fatimah Batam, Kadinkes Batam Minta Warga Tak Berlebihan 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi angkat bicara soal meninggalnya pasien PDP di Batam, Senin (30/3/2020) lalu.

ISTIMEWA
Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi membantah kabar jika semua orang yang pernah kontak dengan PDP positif rapid test di Batam yang meninggal dunia Senin (30/3/2020) harus lapor otoritas kesehatan. 

Didi menilai, informasi tersebut terlalu berlebih-lebihan.

Sebab menurutnya, masa inkubasi sesuai standar World Health Organization (WHO) hanya 14 hari, sejak terakhir bertemu dengan guru berinisial VMG.

"Kalau sudah lewat masa inkubasinya tidak perlu lagian ini kan belum tentu," ujar Didi Rabu (1/4/2020).

Didi mengakui, sesuai hasil rapid test memang benar VMG positif terpapar Corona.

Hanya saja, rapid tes bukan akhir dari test yang akurat.

Data Terbaru Corona di Batam, ODP Capai 1.063, PDP 56, Paling Banyak di Kepri

Yang lebih akurat, adalah hasil swab dan pemeriksaan laboratorium secara komprehensif.

Kepastian yang valid penyebab meninggal VMG masih menunggu.

"Hanya rapid tes reaktif saja. Hasil swab belum keluar. Kita imbau jangan informasi bikin takut orang saja. Rapid test reaktif bukan berarti positif covid, tetap hasil swab yang dipakai dan masih menunggu dari Litbangkes," jelasnya.

Didi menjelaskan, Rabu (18/3/2020) VMG sempat masuk RS Elisabeth Batam Center.

Lantaran hasil rapid tes positif, maka dirujuk RSUD Embung Fatimah Jumat (27/3/2020) sebagai RS rujukan Corona yang ditetapkan pemerintah.

Sebelum meninggal, VMG sempat mengalami keluhan batuk, demam, dan sesak nafas. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved