FIFA Hadapi Dakwaan Baru Kasus Suap Pemilihan Tuan Rumah Piala Dunia Rusia 2018 dan Qatar 2022
Jaksa Federal Amerika Serikat menemukan bukti bahwa Rafael Salguero, selaku mantan Presiden Asosiasi Sepak Bola Guatemala, telah menerima suap
TRIBUNBATAM.id, ZURICH - Saat semua insan sepakbola fokus menghadapi krisis pandemi virus corona, kabar buruk datang dari FIFA.
Federasi sepakbola dunia itu, kini menghadapi dakwaan baru terkait kasus suap.
Dakwaan baru kasus suap itu terkait penunjukkan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia pada tahun 2018 dan tahun 2022.
• PBSI dan BWF Sepakat Indonesia Open 2020 Resmi Ditunda Namun Akan Tetap Digelar Tahun Ini
• Tak Mau Ketinggalan, Skype Kini Bisa Dipakai Tanpa Harus Login, Yuk Dicoba
• 2 Kali Juara All England dengan Pasangan Berbeda, Praveen Jordan Jadi Sorotan: Ini Kelebihannya
Jaksa Federal Amerika Serikat mengklaim dakwaan baru kepada Rusia dan Qatar.
Kedua negara itu diduga melakukan suap untuk mengamankan tiket tuan rumah Piala Dunia.
Dakwaan ini merupakan hasil investigasi yang telah dilakukan sejak lama.
Jaksa Federal Amerika Serikat menduga adanya gurita korupsi di dalam organisasi tertinggi sepakbola dunia tersebut.
Dikutip dari BolaSport.com melansir Sportskeeda, beberapa dugaan telah dilayangkan kepada sejumlah pihak.
Salah satunya adalah kepada mantan Presiden Federasi Sepak Bola Brasil (CBF), Ricardo Teixeira, dan mantan Presiden CONMEBOL yang sudah meninggal, Nicolas Leoz.
Kedua petinggi sepakbola asal Amerika Latin tersebut diduga menerima suap untuk memberikan suara mereka kepada Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Selain itu, Jack Warner, yang merupakan mantan Wakil Presiden FIFA dan mantan Presiden CONCACAF, juga diduga menerima pembayaran sejumlah 5 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan 82 miliar rupiah.
• Liverpool Tak Perlu Khawatir, UEFA Jamin Gelar Juara Masih Bisa Didapatkan The Reds Musim Ini
• UFC Umumkan Justin Gaethje Sebagai Lawan Tony Ferguson, Pengganti Khabib Nurmagomedov
• 2 Atlet Timnas Indonesia Bertemu di Pelaminan, Kiper Borneo FC & Timnas U23 Nikahi Pemain Bola Voli
Uang tersebut merupakan hadiah untuk memilih Rusia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018.
Jaksa Federal Amerika Serikat menemukan bukti bahwa Rafael Salguero, selaku mantan Presiden Asosiasi Sepak Bola Guatemala, telah menerima suap.
Salguero mengaku menerima suap sebagai imbalan atas suaranya untuk pemilihan Rusia sebagai Piala Dunia 2018.
Jumlah uang yang Salguero terima sekitar 1 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan 16 miliar rupiah.
\\
\\
\\
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kantor-fifa-di-zurich_20170414_104134.jpg)