THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Dipotong atau Ditiadakan? Simak Penjelasan Lengkap Sri Mulyani
Pada 2019, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan Rp 40 triliun
TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).
Lebih lanjut disampaikan Sri Mulyani, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau bahkan ditiadakan.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
Pendapatan negara anjlok
Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) turun 5,4 persen dibandingkan tahun lalu.
Dengan rincian, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak akan turun 5,9 persen, sementara penerimaan bea cukai juga akan turun 2,2 persen di tahun ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, penurunan pendapatan perpajakan disebabkan oleh kegiatan ekonomi yang mengalami tekanan dan harga minyak dunia yang juga terus menurun.
Selain itu di sisi lain, pemerintah juga mengguyur insentif pajak kepada dunia usaha yang turut menekan pendapatan perpajakan.
Di sisi penerimaan bea dan cukai, berkurangnya pendapatan disebabkan oleh stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan turun 26,5 persen dari realisasi tahun lalu.
Sri Mulyani menyebutkan, salah satu penyebab penurunan itu karena adanya perubahan asumsi ICP yang lebih rendah dari target APBN 2020.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.
Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
Defisit APBN yang melebar itu juga akan meningkatkan pembiayaan sebesar Rp 545,7 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp 654,5 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 108,9 triliun.
Sri Mulyani pun mengatakan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman.
"Pembiayaan ini akan kami upayakan mendapatkan financing dari berbagai sumber yang paling aman dan tingkat biaya paling kecil, terutama pertama dari SAL (Sisa Anggaran Lebih), kita bahkan sudah akan pertimbangkan seluruh dana abadi pemerintah dan dana-dana yang dikelola BLU sudah masuk first line financing untuk pembiayaan yang diperkirakan meningkat," ujar dia. (Kompas.com/ Mutia Fauzia/ Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona..."
Kebijakan Ridwan Kamil Viral, 4 Bulan Potong Gaji PNS dan Dirinya Sendiri
Jawa Barat menjadi wilayah kedua setelah Jakarta yang memiliki pasien positif corona tertinggi di Indonesia.
Jumlah warga Jawa Barat yang terpapar virus corona atau Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari.
Bersumber dari laman resmi pikobar.jabarprov.go.id, hingga Senin (30/3/2020) tercatat sebanyak 180 kasus positif virus corona telah terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat.
9 pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) di Jabar berjumlah 5293 jiwa, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 660 jiwa.
Jumlah penambahan kasus virus corona bahkan berada di Jawa Barat dengan 25 kasus baru pada Senin (30/3/2020) sore.
Untuk membantu mengatasi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat suatu kebijakan baru.
Dilansir dari akun Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat itu mengumumkan akan memotong gaji pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemotongan gaji itu akan berlangsung selama 4 bulan ke depan.
Bahkan, kebijakan pemotongan gaji itu juga berlaku untuk dirinya.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulis pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu.
Ia pun mengajak kalangan masyarakat yang lebih mampu untuk menyumbang sebagian hartanya untuk keperluan membantu menolong masyarakat yang kurang mampu.
Sumbangan tersebut nantinya akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," imbuhnya.
Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa ia kini tengah menyiapkan sebuah kampanye sosial.
Di mana sebuah keluarga mampu turut membantu mengurus dua keluarga tidak mampu selama pandemi virus corona.
"Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa," tulis Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil.
(* /Editor: Galuh Palupi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Viral Kebijakan Ridwan Kamil, 4 Bulan Potong Gaji PNS dan Dirinya Sendiri Demi Atasi Dampak Corona