VIRUS CORONA
Viral Video Ratusan Pegawai Ramayana Depok Menangis Histeris Di-PHK Efek Pandemi Corona
Keputusan berat perusahaan untuk merumahkan ratusan pegawai di tengah pandemi Covid-19 akhirnya diambil.
TRIBUNBATAM.id, DEPOK- Satu lagi efek mewabahnya virus Corona terasa di tanah air.
Ratusan pegawai Ramayana Depok menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mereka di PHK sebagai efek pandemi virus corona di Indonesia.
Ratusan karyawan Ramayana Depok itupun menangis dan saling menguatkan.
Momen pilu tersebut terekam dalam sebuah video dan kemudian viral di Media Sosial.
Keputusan berat perusahaan untuk merumahkan ratusan pegawai di tengah pandemi Covid-19 akhirnya diambil.
• Bantu Penanganan Corona, 2 Sekolah Kejuruan Sumbang Masker dan Hand Sanitizer Produksi Sendiri
• Pengusaha Muda Bantu Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu di Bintan Akibat Wabah Virus Corona
Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai.
Bukan hanya pegawai asli, tetapi sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok juga terpaksa angkat koper.
Limbung sebelum pandemi
PHK disebut terjadi karena kondisi keuangan perusahaan memang sedang tidak begitu baik ketika pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi).
• Sosialisasi Pakai Helm Virus Corona, Wakapolres Mojokerto Minta Jaga Jarak dan Jauhi Kerumunan
• Pusing Mikir Gaji dan THR Karyawan, Inul Daratista Tolak Tawaran Dewi Perssik untuk Beli TV Miliknya
Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah, jadi di situ," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi ketika dihubungi pada Selasa (7/4/2020).
"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat Covid-19.
Kan mereka malnya sudah tutup, yang buka hanya barang pokok yang di bawah. Itu enggak bisa menutupi operasional dan penggajian," jelas dia.