VIRUS CORONA DI BATAM

Tetap Datangi Kantor Disdukcapil Meski Bisa Urus Online, Begini Pengakuan Warga Batam 

Sejak merebaknya wabah covid-19 dan adanya imbauan social distancing, Kantor Disdukcapil Batam telah menyiapkan layanan urus dokumen.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Suasana warga padati kantor Disdukcapil Sekupang Batam, Kamis (9/4/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejak merebaknya wabah covid-19 dan adanya imbauan social distancing, Kantor Disdukcapil Batam telah menyiapkan layanan urus dokumen.

Hanya saja, puluhan warga tetap memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekupang, Kota Batam.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Kamis (9/4/2020) warga terlihat memadati gerbang pintu masuk kantor Disdukcapil, sementara beberapa petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) berjaga di pintu gerbang.

Suasana itu seketika begitu riuh, beberapa warga berusaha masuk ke dalam kantor layanan.

Lantas, kenapa warga Batam tetap mendatangi kantor Disdukcapil meski sedang mewabah covid-19?

"Kami mau ngurus KTP pak, KTP sudah lama tapi belum dicetak sampai sekarang," ujar seorang warga meminta agar dapat memasuki kantor layanan pengurusan.

Tidak hanya dia, bahkan beberapa warga lainnya juga turut mengantri di pintu gerbang.

Bahkan akibat tidak diberi akses masuk, beberapa orang di antaranya duduk di tepian gerbang.

Tepat di samping gerbang, Disdukcapil Kota Batam terlihat sudah menempel baliho himbauan bagi warga yang akan mengurus KTP dianjurkan agar melakukan pengurusan secara online.

Hal itu untuk mencegah merebaknya wabah covid-19. 

Kadisdukcapil Ngaku Pening

Meski sudah dihimbau agar melakukan pengurusan secara online, namun puluhan warga terus memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekupang, Kota Batam.

Saat ini, sebenarnya Disdukcapil telah memberlakukan pengurusan administrasi secara online untuk mencegah merebaknya pendemi wabah corona virus disease (covid-19).

Namun, dari pantauan TRIBUNBATAM.id, Kamis (9/4/2020) warga terlihat memadati gerbang pintu masuk kantor Disdukcapil, sementara beberapa petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) berjaga di pintu gerbang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Batam, Said Khaidar mengatakan di tengah pendemi ini pihaknya memberlakukan pengurusan administrasi kependudukan secara online.

"Ya kita ketahui semua wabah covid-19 sudah meresahkan warga, maka dari itu berkaitan pelayanan kita sarankan warga agar melakukannya secara online, atau via whatsApp," ujar Said.

Tapi, tetap saja warga berdatangan mengerumuni kantor.

"Saya juga pening, di satu sisi kota ingin mencegah covid-19 namun warga masih berdatangan," ucapnya.

Namun jika urgent, kata dia, dapat langsung ke layanan kantor Disdukcapil Sekupang.

Kendati menerapkan sistem online, layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil masih tetap beroperasi seperti biasanya. 

Cara Urus Dokumen Kependudukan Online

Untuk mencegah penularan wabah virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam memberlakukan pembatasan akses masuk masyarakat.

Mulai Jumat (20/3/1997) pagi ini, pelayanan Disdukcapil secara manual dibatasi hanya untuk urusan kependudukan yang sifatnya sangat urgen, seperti pengambilan KTP.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tengah masyarakat.

"Pelayanan manual per tanggal ini dibatasi. Ini perintah langsung dari pusat," ujar petugas Satpol PP, Amin LH, yang bertugas jaga di gerbang kantor Disdukcapil.

Bagi warga Batam yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara online, bisa melakukannya secara online.

Caranya dengan mengunjungi laman disdukcapilbisa.batam.go.id.

Pelayanan dan pengurusan dokumen juga bisa dilakukan melalui media whatsapp dan email dengan cara chat atau kirim pesan ke nomor berikut ini:

 Pernah Ketangkap Tapi Tak Dipolisikan, 2 Bocah Kembali Tertangkap Mencuri Handphone di Batam

- Pengurusan Akta Kelahiran dapat menghubungi whatsapp 081277632097

- Akta Kematian diurus melalui whatsapp 081372918783.

- Akta Perkawinan & Perceraian, 081270200432.

- Konsultasi Data Bermasalah, 081378867699.

- Permohonan Surat Keterangan Pindah dapat diurus melalui disdukcapilbisa.batam.go.id/surat-pindah.

- Permohonan Keterangan Surat Pindah Datang melalui disdukcapilbisa.batam.go.id/surat-datang.

- Penyelarasan Data melalui disdukcapilbisa.batam.go.id/selaras-nik.

- SKTT melalui email dekipermana2404@gmail.com.

- Pengurusan Data Biometrik melalui 08126814636.

Sampai saat ini suasana di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tampak sepi dan lengang.

Salah satu penjaja makanan di sekitar kantor mengatakan, suasana di area luar pagar Disdukcapil cukup ramai sejak pagi, dan perlahan menyurut menjelang siang hari.

Kebanyakan dari para pengunjung tersebut bertujuan mengurus dokumen seperti Akta Kelahiran, KTP, atau Surat Pindah.

Namun, berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya yang berkepentingan mengambil cetak KTP dengan menunjukkan pesan SMS dan resi kepengurusan. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved