VIRUS CORONA
Dampak Corona, 1.506.713 Pekerja di PHK dan Dirumahkan, Ini Respons Menaker
Sebanyak 1.506.173 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dampak virus corona atau covid-19.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 1.506.173 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dampak virus corona atau covid-19.
Dari total 1,5 juta pekerja terdampak, sekitar 10 persen mengalami PHK sementara 90 persen dengan status dirumahkan.
Data tersebut diungkap Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengungkapkan, per tanggal 9 April.
Total pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, dampak pandemi virus corona atau Covid-19 adalah 1.506.713.
Ida menjelaskan, pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja dan pekerja yang ter-PHK sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja.
"Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.506.713 pekerja, " kata Ida dalam keterangan yang diterima Tribun, Sabtu malam (11/4/2020).
Ia menambahkan dari hampir 1,5 juta pekerja terdampak tersebut, sekitar 10 persen mengalami PHK dan 90 persen dirumahkan.
Artinya PHK benar-benar menjadi alternatif terakhir atau menjadi upaya terakhir pengusaha dalam antisipasi dampak pandemi Corona.
"Saya terima kasih sekali kepada teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai upaya alternatif untuk menghindari PHK, " kata Menaker Ida.
Ada berbagai alternatif yang sering diimbau Kemnaker kepada pengusaha.
Pertama, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (manajer dan direktur).
Kedua mengurangi shift kerja; membatasi/menghapuskan kerja lembur; mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.
Menurut Ida semua alternatif tersebut, hendaknya didialogkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja atau serikat buruh atau wakil pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan jika tak ada SP/SBnya.
"Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan dan apa yang menjadi harapan pekerja didengar oleh pengusaha, " kata perempuan berhijab ini
(Tribunnews/Rina Ayu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update, Kemenaker: Korban PHK Dampak Virus Corona Tembus 1,5 Juta Orang