VIRUS CORONA DI KEPRI
Kadinkes Kepri Imbau Warga Tak Gunakan Rapid Test Secara Mandiri, Ini Alasannya
Penjualan alat rapid test mendapat perhatian serius dari Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUN – Di tengah semakin banyak jumlah kasus Covid-19, orang didorong untuk mengetahui status dirinya. Satu upaya yang ditempuh adalah mengecek kondisi kesehatannya sendiri.
Namun, dorongan ini kadang terkendala dengan kekurangan alat tes. Oleh karena itu, ada kecenderungan sebagian orang untuk membeli alat rapid test dan melakukan tes sendiri. Dengan demikian, muncul tawaran penjualan alat rapid test secara online.
Penjualan alat rapid test tersebut mendapat perhatian serius dari Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi orang yang menjual dan membeli alat rapid test dan mengecek secara sendiri-sendiri.
“Namun, kami sangat mengimbau agar hal tersebut jangan dilakukan baik oleh penjual maupun pembeli,” ungkap Tjetjep kepada TribunBatam.id, Senin (13/4/2020) siang.
Tjetjep menjelaskan pengecekan melalui rapid test sebaiknya dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut.
“Kalau itu dilakukan oleh pribadi, maka dia tidak ada pendampingan kalau misalnya diketahui reaktif,” ungkap Tjetjep.
Dia menambahkan, kalau hasil rapid test seorang dinyatakan reaktif maka dia bisa dibimbing oleh tim medis yang sudah bersiaga.
Dia akan ditangani secara langsung secara tepat sasaran dan identitasnya pun tidak akan diketahui oleh orang lain.
“Selain itu, pengecekan melalui rapid test itu dilakukan oleh Tim Gugus Tugas agar jumlah yang terdapat tidak simpang siur,” sebut Tjetjep.
• Warga Menanti Bantuan Sembako dari Pemko Batam, Sudah Diminta Data, Bantuan Belum Ada Terima
• Polairud Polresta Barelang Beri Sembako ke Warga Teluk Air, Masuk Kampung Harus Lewati Jalan Curam
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri itu menegaskan, jika Tim Gugus Tugas melakukan tes dengan rapid test dan orang-perorangan juga melakukan rapid test maka jumlah yang reaktif tidak sesuai. Hal tersebut akan mempengaruhi kebenaran data dan upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Kepri.
Hingga saat ini, ada dua metode yang dipakai oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengetahui status seseorang. Kedua metode itu adalah tes PCR dan rapid test.
Per Senin (13/4), jumlah pasien yang menjalani rapid test sebanyak 1.147 orang. Dari jumlah tersebut, ada 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Sedangkan 1.119 orang dinyatakan non reaktif Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)