TANJUNGPINANG TERKINI

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang, Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur

Dua pelaku curanmor di Tanjungpinang ditangkap polisi. Seorang diantaranya masih anak di bawah umur. Mereka beraksi dini hari.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Barang bukti hasil curanmor yang diamankan polisi di Tanjungpinang belum lama ini 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku diringkus pada Rabu, 8 April 2020 sekira pukul 16.00 Wib di kawasan jalan Bandara (Tugu Pesawat), Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Tanjungpinang, Kepri.

Dari dua pelaku tersebut, satu diantaranya masih berumur 12 tahun atau anak dibawah umur berinisial D. Sementara pelaku lainnya bernama Alex (18).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Ya benar, pelaku masih dalam pemeriksaan saat ini," sebutnya, Senin (13/4/2020).

Peduli Warganya Selama Wabah Covid-19, Singapura Beri Bantuan Uang hingga Rp 6,7 Juta

Disnaker Karimun Menyiapkan Kartu Pra Kerja untuk TKI Asal Karimun yang Terdampak Covid-19

Motor hasil curian merek Vario Tekno warna putih hitam BP 2152 WF milik Dafid yang juga sebagai pelapor dalam kasus ini menjadi barang bukti.

Disampaikannya, kronologis pencurian motor berawal saat korban memarkirkan kendaraan miliknya di depan toko ABC, jalan Pelantar II lorong pasar Impres, Tanjungpinang.

Pada Selasa (31/3/2020) pukul 07.00 Wib, korban bangun dan keluar rumah. Korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang di parkiran.

"Saat melihat rekaman CCTv, melihat kedua pelaku pada pukul 01.45 Wib mencuri motor korban," sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor Roda 2) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 K.U.H.Pidana Yo. Pasal 362 K.U.H.Pidana.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved