VIRUS CORONA DI KEPRI

Total Rp 705, 5 Miliar, Ini Rincian Alokasi Anggaran Kabupaten Kota se-Kepri Tangani Virus Corona

Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini berpedoman pada Permendagri 20 Tahun 2020 dan Inmendagri No 1 Tahun 2020.

TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembagan (BP3) Kepri, Naharuddin. Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Total alokasi anggaran tersebut mencapai Rp 705,5 Miliar. 

Kabupaten Anambas mengalokasikan dana sebesar Rp 53 miliar denga rincian untuk Penanganan Kesehatan Rp24,4 miliar, Dampak Ekonomi Rp 3,2 muliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 25,4 miliar.

Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,8 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp 15,6 miliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 1,2 miliar.

Nahar menyebutkan pandemi Covid-19 ini merupakan salah satu kondisi force major yan mengancam keselamatan masyarakat Indonesia sehingga perlu direspon dengan cepat oleh seluruh stakeholder diantaranya adalah pemerintah daerah (Pemda).

Oleh karena dianggap mendesak maka Pemda diminta untuk tidak ragu segera melakukan revisi Perkada tentang penjabaran APBD Tahun 2020 tanpa harus terlebih dahulu melakukan revisi RKPD Tahun 2020 dan Revisi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 (sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2020). (*/Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved