Ada Pria Asing Nimbrung & Berkata Cabul Saat Kelas Online, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom
Tidak sekadar masuk tanpa izin, pria tak dikenal itu yang nimbrung dalam aplikasi Zoom itu juga melontarkan cercaan dan menampilkan gambar cabul
TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Sebuah insiden serius yang terjadi saat proses belajar mengajar online menggunakan zoom meeting, mengubah kebijakan Kementerian Pendidikan Singapura terkait aplikasi itu.
Insiden yang terjadi adalah seorang pria tak dikenal melakukan "Zoombombing" atau masuk tanpa izin saat pelajaran sedang berlangsung.
Saat itu, guru sedang melangsungkan kelas online untuk pelajaran geografi.
• Kasus Positif Virus Corona Terus Bertambah, Pemprov Sumbar Ajukan PSBB untuk Padang dan Bukittinggi
• Cerita dari Wuhan, Awal Pandemi Virus Corona yang Tak Terlupakan: Selalu Kuingat di Sisa Hidupku
• Pujian Romelu Lukaku pada Lautaro Martinez: Dia Pemain Luar Biasa, Senang Bisa Main Bareng Dia
Pria tak dikenal itu melakukan "Zoombombing" atau masuk tanpa izin dan mengganggu jalannya konferensi.
Tidak sekadar masuk tanpa izin, pria tak dikenal itu yang nimbrung dalam aplikasi Zoom itu juga melontarkan cercaan dan menampilkan gambar cabul.
Akibat insiden itu, Kementerian Pendidikan Singapura melarang guru menggunakan aplikasi Zoom dalam proses belajar mengajar secara online.
"Itu adalah insiden yang sangat serius. Kementerian Pendidikan saat ini tengah menyelidiki kedua pelanggaran tersebut dan akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika diperlukan," ungkap Aaron Loh, dari Kementerian Pendidikan Singapura.
Ia pun mengatakan, sebagai pencegahan agar insiden seperti ini tak lagi terjadi, para guru di Singapura tidak akan menggunakan aplikasi Zoom sampai celah keamanannya diperbaiki.
Aaron juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada guru-guru di Singapura terkait protokol keamanan saat melakukan proses belajar mengajar secara online.
Ini bukanlah pertama kalinya aplikasi Zoom dilarang oleh pemerintah.
Sebelumnya, Taiwan dan Jerman sudah lebih dulu membatasi penggunaan Zoom.
Tak hanya pemerintah, Google pun melarang karyawannya untuk menginstal Zoom di komputer milik kantor.
Hal tersebut juga berkenaan dengan masalah keamanan pada Zoom.
Adanya masalah keamanan ini juga diakui oleh pihak Zoom sendiri.
Bahkan CEO Zoom, Eric S.
Yuan menuturkan bahwa perusahaannya kini telah membekukan pembaruan fitur di Zoom, dan lebih berfokus kepada masalah keamanan dan privasi.
"Selama 90 hari ke depan, kami berkomitmen untuk mendedikasikan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, mengatasi, dan memperbaiki masalah secara lebih baik dan proaktif," tutur Yuan.
Dirangkum KompasTekno dari GadgetsNow, Selasa (14/4/2020), aplikasi Zoom diketahui tidak melakukan enkripsi untuk panggilan video yang dilakukan pengguna.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh juru bicara Zoom.
Menurutnya, sistem keamanan Zoom hanya mengandalkan protokol Transport Layer Security (TLS).
"Saat ini, tidak memungkinkan untuk menghadirkan enkripsi end-to-end untuk panggilan video Zoom. Zoom menggunakan kombinasi TCP dan UDP sebagai pengamanan. TCP dibuat berdasarkan protokol TLS," ungkap juru bicara Zoom.
TLS sendiri merupakan protokol keamanan website dengan komunikasi berupa HTTPS.
Protokol ini berbeda dengan sistem keamanan enkripsi end-to-end yang membuat komunikasi tidak dapat diintip oleh peretas. (*)
\\
\\
\\