VIRUS CORONA DI SUMBAR
Tak Peduli Virus Corona, Remaja Ini Sedang Isap Lem dan Minum Miras Saat Diamankan Satpol PP Padang
Tidak hanya melanggar aturan jam malam yang ditetapkan Wali Kota Padang, tapi juga melakukan tindakan meresahkan
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Seperti tak peduli dan tidak takut dengan penularan virus corona, puluhan remaja ini langgaran aturan jam malam di Kota Padang.
Tidak hanya melanggar aturan jam malam yang ditetapkan Wali Kota Padang, tapi juga melakukan tindakan meresahkan.
Tindakan mereka terciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang, yang tengah melakukan razia.
• Bukan Soal Skill, Tapi Masalah Mental dan Fisik yang Ingin Dibenahi Pelatih Shin Tae-yong di Timnas
• Si Kembar Keturunan Indonesia di Liga Jepang, Buka Peluang Bela Timnas Indonesia
• Tidak Hanya Pemain, Asisten Pelatih Arema FC Juga Rindu ke Lapangan: Kangen Suasana Latihan
Sebanyak 22 remaja di berbagai tempat di Kota Padang pun diamankan Satpol PP pada Senin (13/4/2020) malam.
Sebanyak 22 remaja itu terjaring saat razia rutin dilakukan Satpol PP Kota Padang, Sumbar.
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, razia dilakukan oleh Satpol PP Padang sesuai instruksi Wali Kota Padang.
"Ke-22 remaja itu terjaring dalam razia rutin yang dilakukan anggota dalam menjalankan instruksi wali kota untuk pencegahan penyebaran virus corona seperti, aturan jam malam, penggunaan masker dan social distancing," ujar Alfiadi kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/4/2020).
Selain melanggar imbauan aturan dan imbauan wali kota untuk pencegahan penyebaran virus corona, para remaja yang diamankan itu juga melakukan perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat lainnya.
"Di antara mereka ada yang mengisap lem dan meminum minuman keras ( miras)," katanya.
Untuk itu ke-22 remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberi sanksi dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Mereka kita beri pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi saat ini virus corona sedang mewabah."
"Untuk itu mari kita patuhi imbauan dari wali kota untuk pencegahan penyebaran virus corona ini," sebutnya.
Sebanyak 22 remaja yang dijaring tersebut di antaranya empat wanita, dan 18 laki-laki.
Mereka diamankan di kawasan Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya, serta di kawasan Permindo.
Alfiadi mengatakan terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari.
Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami akan terus patroli pada malam hari. Tetaplah di rumah, dan melakukan social distancing dan physical distancing," tutur Alfiadi.
\\
\\
\\