KARIMUN TERKINI
Ditangkap saat Jajakan Ponsel Curian, Polsek Kundur Barat Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri
Polsek Kundur Barat menangkap kawanan pencuri. Seorang diantaranya diringkus saat menjajakan ponsel curian
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polsek Kundur Barat membekuk kawanan pelaku tindak pencurian, Selasa (14/4/2020).
Komplotan yang beranggotakan empat pemuda ini melakukan pencurian di sebuah toko telepon seluler (ponsel), di Desa Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka membobol toko pada tanggal 7 April 2020 dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan menyikat sebanyak delapan unit ponsel.
Kapolsek Kundur Barat, Eddi Suryanto mengatakan saat Unit Reskrim melakukan penyelidikan, seorang anggota komplotan ini menjajakan ponsel hasil curiannya.
"Satu pelaku berinisial Mi kita amankan ketika sedang menjajakan barang hasil curian," kata Eddi, Rabu (15/4/2020).
Ketika diamankan, Mi tidak mengelak dan mengakui telah melakukan pencurian bersama tiga rekannya, As, Ma dan Ss. Kepada polisi Mi mengaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak plafon bagian belakang.
"Mereka masuk ke dalam toko dengan merusak plafon kamar mandi," terang Eddi.
Setelah melakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Kundur Barat meringkus tiga anggota komplotan lainnya.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit HP antara lain 1 unit HP merek Xiaomi, 1 unit HP merek Samsung, 1 unit HP merek Oppo, 1 unit HP merek Vivo, 2 unit HP merek Realme dan 2 unit HP merek Redmi.
"Kita masih melakukan pengembangan apakah para tersangka ada terlibat dalam kasus pencurian lainnya," sebut Eddi. (tribunbatam.id/Elhadif Putra)