Ada Warga Bayar Rp 15 juta Untuk Pengurusan Jenazah Covid-19, Ombudsman Angkat Bicara
Keluarga pasien positif corona terpaksa membayar Rp 15 Juta agar jenazah anggota keluarga yang meninggal diurus
TRIBUNBATAM.id - Beredar Kabar ada seorang keluarga pasien positif corona atau Covid-19 terpaksa membayar Rp 15 Juta untuk mengurus jenazah.
Sebelumnya, dilansir dari Warta Kota, seorang warga Ciledug, Kota Tengerang mengaku mengeluarkan biaya Rp 15 juta dalam pengurusan agar jenazah anggota keluarga yang terpapar Covid-19.
Kejadian yang dialami warga Ciledug tersebut pun viral di media sosial hingga ditanggapi berbagai pihak.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho salah satu yang menyoroti.
Teguh P Nugroho mengkritik soal pembayaran tersebut.
Teguh menjelaskan jika memang pihak keluarga korban benar bahwa rumah sakit sudah menghubungi call center 112 dan tidak ada ambulans yang tersedia, maka letak kesalahan bukan di rumah sakit, keluarga atau pihak ambulans swasta.
"Karena ini menyangkut delayed time ketersediaan Ambulans," ujar Teguh kepada Warta Kota, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya kalau benar jumlahnya ada 23 Ambulans tapi waktu delayed time-nya lama, maka Pemkot seharusnya mengevaluasi penanganan keluhan di call center 112.
"Terkait informasi harusnya bisa disampaikan seketika," ucapnya.
Misalnya karena ambulans khusus Covid-19 yang sebanyak 23 unit sedang beroperasi semua.
Maka pemulasaraan jenazah keluarga korban diperkirakan akan tiba dalam waktu berapa menit, berapa jam atau berapa hari.
Harus ada penjelasan dan mitigasinya. Pemkot harus membuka ruang pengaduan terkait ini. Supaya masyarakat bisa mengadu kalau ada keluhan penanganan Covid-19 baik di call center 112 atau 119.
"Kalau kedua call center itu penuh, masyarakat bisa mengadu ke Ombudsman malalui call center 137. Nanti Ombudsman yang akan menindak lanjuti ke pihak terkait," kata Teguh.
Kronologi Kejadian
Raut wajah Daryanto tampak bermuram durja. Matanya berkaca - kaca dengan deru nafas yang tersengal - sengal.
Ia menceritakan mengenai kegetiran yang dialami oleh almarhuma tantenya. Tantenya berusia 50 tahun divonis oleh dokter RS Bakti Asih Kota Tangerang ini sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.