Senin, 15 Juni 2026

KARIMUN TERKINI

Pelayanan Umum Dikurangi, RSUD Karimun Hanya Terima Pasien Gawat Darurat Setiap Sabtu

Pelayanan umum di RSUD Muhammad Sani di Karimun dikurangi. Tak ada pelayanan umum setiap Sabtu. Rumah sakit hanya terima pasien gawat darurat

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Tampak depan bangunan RSUD Muhammad Sani di Karimun. Pelayanan umum di rumah sakit ini dikurangi. Khusus Sabtu, hanya menerima pasien gawat darurat 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun mengurangi pelayanan umumnya.

Rumah sakit pelat merah itu meniadakan pelayanan umum atau di poliklinik pada hari Sabtu.
Kebijakan ini diambil setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan yang diterima pihak RSUD Muhammad Sani per tanggal 9 April 2020.
Dalam surat edaran tersebut, Kementerian mengimbau agar mengurangi pelayanan rutin dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan menjaga kondisi tenaga kesehatan dan masyarakat.
Diketahui RSUD Muhammad Sani merupakan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

"Surat dari Kementerian Kesehatan supaya pelayanan-pelayanan yang rutin dikurangi. Karena RSUD (Muhammad Sani) rumah sakit rujukan (Covid-19). 
Diedukasikan juga masyarakat tidak perlu mendatangi sarana kesehatan, dalam rangka pencegahan juga bagi masyarakat," papar Zulhadi, Jumat (17/4/2020).
Zulhadi menjelaskan, pelayanan rutin tetap dilaksanakan seperti biasa. Yakni dari Senin hingga Jumat.
Kemudian pada Sabtu, RSUD Muhammad Sani hanya melayani pasien yang kondisinya gawat saja.
"Sabtu ini kita mulai. Sama seperti kalau kalender merah kita melayani di IGD saja, untuk pelayanan darurat, operasi-operasi tetap jalan seperti biasa. Senin sampai jumat tetap pelayanan di poliklinik, tetap jalan seperti biasa," jelasnya.
Untuk mendukung kebijakan yang diambil tersebut, Zulhadi menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada fasilitas-fasilitas tenaga kesehatan tingkat pertama yang juga ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.
"Jadi hari Sabtu saja. Sehingga tenaga kesehatan terhindar dari Covid dan masyarakat tidak gawat darurat bisa istirahat di rumah. Itu sesuai dengan surat Edaran Kemenkes yang kami terima per tanggal 9 April 2020. Kita sudah menyurati faskes tingkat pertama ditembuskan ke Dinas Kesehatan," paparnya. (tribunbatam.id/Elhadif Putra)
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved