VIRUS CORONA DI BATAM
Sembuh dari Covid-19, Pasien 08 di Batam Tetap Harus Isolasi Diri di Rumah, Ini Kata Dokter
Meski dinyatakan sembuh dari Covid-19, pasien 08 di Batam tetap harus menjalani isolasi diri selama 14 hari. Ini tujuannya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien 08 di Batam, Yusilfa Yeni (57), telah diperbolehkan pulang ke rumah, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Meski begitu, ia masih harus melakukan isolasi diri.
Isolasi yang dimaksud bukan dilarang kontak dengan keluarga, melainkan untuk menjaga stamina dan kesehatan pasien yang telah sembuh dari Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dr. Sigit sesaat melepas pemulangan Yeni.
Yeni akhirnya pulang, Sabtu (18/4/2020) setelah dinyatakan negatif melewati hasil pemeriksaan SWAP BTKL sebanyak dua kali.
• Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, 6 Warga Indonesia di New York Amerika Serikat Meninggal Dunia
• Satu ABK KM Bukit Raya Positif Corona, 133 Penumpang Turun di Kijang 11 April Diminta Segera Lapor
dr. Sigit menjelaskan, pasien yang telah dinyatakan sembuh harus kembali mengisolasi diri untuk meningkatkan kesehatannya, sehingga dapat beraktivitas di tengah masyarakat.
"Itu sudah sesuai prosedurnya, pasien yang telah dinyatakan negatif dan sembuh, setelah pulang harus menjalani isolasi diri," ujarnya.
Apa tujuannya? Tidak lain untuk meyakinkan dan menjaga kesehatan pasien sesuai dengan prosedur pemerintah.
Artinya, isolasi diri ini demi menjamin kesehatan pasien.
"Setidaknya selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Dipulangkan Sabtu
Pemulangan pasien 08 yang telah dinyatakan sembuh dari corona virus disease (covid-19) menyisakan rasa haru dan bahagia kepada tim medis RSBP Batam.
Tim medis langsung menyambut dan memberikan bunga kepada pasien saat keluar dari ruang penyakit infeksi emerging khusus covid-19 di Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Sabtu (18/4/2020).
Bukan tanpa alasan, atas kesembuhan pasien 08 menjadi kabar baik bagi upaya kerja keras petugas medis.
Pasien 08 juga sekaligus menjadi kasus pertama adanya pasien corona virus disease (covid-19) yang dinyatakan sembuh di Kota Batam.
Sekuntum bunga langsung diberikan oleh dokter Ns Norma Elina Fanur kepada pasien 08.
"Terimakasih ibu, sudah sehat, sudah sembuh. Ini adalah kebahagiaan kita bersama, segenap tim medis mengucapkan terimakasih ibu telah dinyatakan sembuh," ujar Norma.
Suasana haru itu seketika berubah jadi kebahagiaan.
Bahkan saat menerima bunga, pasien 08 hampir meneteskan air mata.
Ia bahkan tak berkata-kata, hanya ucapan terimakasih yang terdengar darinya.
Meski wajahnya tertutup masker, namun tatapan matanya menunjukkan kebahagiaan untuk segera bertemu keluarga di rumah.
"Ibu harus semangat dan tetap sehat, segenap tim medis sangat bahagia, Terimakasih ibu," kata Norma bersama tim medis lainnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien corona virus disease (covid-19) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam (RSBP) kota Batam dengan kasus 08 dinyatakan sembuh.
Sabtu (18/4/2020) hari ini, pasien rencananya akan dipulangkan oleh pihak rumah sakit.
Humas Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam (RSBP), Okta Riza, mengatakan pagi ini akan memulangkan seorang pasien covid-19.
"Kabar baik, pagi ini kita pulangkan satu pasien, sudah dinyatakan sembuh, sudah negatif," ujarnya.
Dikatakannya pasien 08 yang juga merupakan seorang ASN itu telah menjalani perawatan dan dua kali dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan SWAP di BTKL.
Pantauan Tribun manajemen rumah sakit tengah melakukan persiapan di ruang penyakit infeksi emerging khusus covid-19.
Total 29 Kasus Covid-19 di Batam
Hingga Jumat (18/4/2020) jumlah kasus positif covid-19 di Batam kini telah mencapai 29 kasus.
Dari 29 kasus tersebut, tercatat 5 orang pasien meninggal dunia, 1 orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
Pasien sembuh tersebut merupakan pasien dengan kasus 08 dari klaster kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Batam.
Pasien dinyatakan sembuh, Jumat (17/4/2020) dan dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kumajardi.
"Alhamdulillah pasien 08 Batam dinyatakan Sembuh," kata Didi.
Didi menyebutkan pasien 08 Batam merupakan pasien yang pertama kali dinyatakan sembuh di kota Batam, di mana sebelumnya ada 5 pasien meninggal dunia akibat Covid-19.
"Setelah kami lakukan dua kali Swab dan keduanya dinyatakan negatif," ujarnya.
Didi juga menyatakan ada beberapa pasien juga telah dilakukan Swab dan tinggal menunggu hasil sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Seperti diketahui, setidaknya sudah terdapat 6 orang yang positif Covid-19 karena kontak dengan pasien 08 ini.
Pemko Batam bahkan membuat klaster baru dengan nama klaster kantor. Mayoritas dari mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut ini, daftar pasien covid-19 berdasarkan klaster di Batam:
*Klaster Kantor: ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan
Kasus 07 : Wanita (57)
Kasus 08 : Wanita (58)
Kasus 09 : Wanita (32)
Kasus 10 : Pria (64)
Kasus 12 : Wanita (32)
Kasus 13 : Pria (42)
Kasus 15 : Wanita (33)
Kasus 16 : Wanita (38)
Kasus 17 : Wanita (51)
Kasus 22 : Wanita (48)
Kasus 23 : Pria (51)
Kasus 24: Wanita (52)
Kasus 25: Wanita (56)
Kasus 27: Sps (31)
Kasus 28: Ta (45)
Kasus 29: Yr (45)
*Klaster Anggota Polri, Perumahan Batam Center, Batam Kota
Kasus 19: Pria Isa (31)
Kasus 20: Pria Rhp (33)
Kasus 21: Pria Hs (35)
*Klaster Guru Swasta
Kasus 04: Wanita: Guru Swasta
Kasus 06: Anak laki-laki (13): Pelajar
Kasus 14: Wanita (39): Guru Swasta
Kasus 18: Wanita 29
*Klaster KM Kelud:
28 ABK Positif Covid-19
*Belum Jelas Klaster
Kasus 01: Wanita (56): Pendeta
Kasus 02: Pria (32)
Kasus 03: Pria (48)
Kasus 05: Pria (49)
Kasus 26: Wanita (37): TKW Singapura
Kasus 11: Pria (62): Juru Parkir
(Sumber: Olahan Keterangan Lapangan)
(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Alamudin)