VIRUS CORONA
Daftar 18 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan PSBB Selama Covid-19, Ada Sumbar hingga Pekanbaru
Berikut Daftar 18 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan PSBB Selama Covid-19, Sumbar hingga Pekanbaru
Satu provinsi lain yang akan menerapkan PSBB selain DKI Jakarta adalah Sumatera Barat.
Pemprov Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan PSBB mulai Rabu (22/4/2020).
"Hari Senin, kami rapat dengan seluruh bupati dan wali kota. Kalau sepakat nanti, kamis laksanakan PSBB pada Rabu 22 April hingga 14 hari ke depan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (18/4/2020).
Irwan mengatakan, setelah usulan PSBB disetujui Menkes, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah strategis dengan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bupati serta wali kota.
Selengkapnya, berikut 18 wilayah di Indonesia yang melaksanakan PSBB selama wabah corona:
Provinsi:
1. DKI Jakarta
2. Sumatera Barat
Kabupaten/Kota:
1. Kabupaten Bogor
2. Kota Bogor
3. Kota Depok
4. Kota Bekasi
5. Kabupaten Bekasi
6. Kota Tangerang Selatan