VIRUS CORONA
Polisi Koordinasi dengan Bapas Awasi Narapidana Kambuhan Pasca Asimilasi
Para narapidana atau napi yang kembali kambuh melakukan tindak pidana padahal baru saja bebas melalui program asimilasi jadi masalah baru.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah baru-baru ini melepaskan sejumlah narapidana.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah guna mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan lapas.
Namun sayangnya, keputusan tersebut justru menuai masalah baru.
Para narapidana yang dikembalikan kepada keluarganya tersebut justru kembali berbuat kejahatan di tengah masyarakat.
Para narapidana atau napi yang kembali kambuh melakukan tindak pidana padahal baru saja bebas melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona menjadi persoalan baru.
Publik dibuat was-was karena di sejumlah daerah napi tersebut kembali melakukan tindak kejahatan, aksi kriminal di tengah masyarakat mulai dari penjambretan, curanmor, peredaran narkoba dan lainnya.
• Tolak Asimilasi Dari Pemerintah, Narapidana Gak Mau Bebas, Sebut Sudah Terlalu Nyaman di Pejara
• 2 Mantan Napi Tewas Ditembak Polisi Ketika Mencuri, Padahal Baru Bebas Karena Asimilasi
Untuk menjamin keamanan, Polri melakukan pengawasan berkoordinasi dengan seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) di daerah terlebih Polri memiliki personel hingga ke tingkat desa, yakni Bhabinkamtibmas.
"Kami dari Polri koordinasi dengan Bapas, balai pengawasan di daerah-daerah. Kami komunikasikan ke RT, RW, lurah berkaitan adanya napi yang kembali ke masyarakat. Kami bersama-sama mengawasi," tutur Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Senin (20/4/2020).
Dengan adanya data alamat tempat tinggal napi yang sedang menjalani asimilasi atau bebas bersyarat. Ditambah lagi kolaborasi pengawasan dengan RT dan RW, Argo mengharapkan sistem pengawasan napi menjadi kuat dan lebih baik.
Saat ini Kemenkumham resmi membebaskan 36 ribu narapidana melalui program asimilasi.
Ini dilakukan karena Kemenkumham khawatir penyebaran virus corona bisa semakin parah bila napi tetap dibiarkan berada di lapas yang banyak mengalami kelebihan kapasitas.
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 21 April 2020, Leo Jangan Mudah Meninggalkan Seseorang, Virgo Cemburu
• Selain Gemini, Dua Zodiak Minggu Ini Akan Alami Nasib Buruk, Cek Adakah Zodiakmu!
Pelepasan napi ini tidak hanya dilakukan di Indonesia. Beberapa negara juga melakukannya karena merupakan anjutan dari Komisi HAM PBB dan beberapa badan atau organisasi internasional lainnya.
Plt Dirjen PAS Nugroho menampik pembebasan napi adalah keputusan buruk karena berdasarkan data, baru belasan napi yang terbukti kembali melakukan kejahatan dari total 36 ribu napi yang mendapat asimilasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Koordinasi dengan Bapas Awasi Napi Kambuhan Pasca Asimilasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/20/polisi-koordinasi-dengan-bapas-awasi-napi-kambuhan-pasca-asimilasi.
Penulis: Theresia Felisiani