Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran 2020, Sujiwo Tedjo Berikan Apresasi : Ini Baru Presiden

Jokowi meminta jajarannya segera menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Editor: Eko Setiawan
YouTube Kompas Tv
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan 6 hal penting untuk membendung persebaran virus corona saat membuka Sidang Kabinet Paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020) 

Sudjiwo Tedjo bahkan mengaku salut akan keputusan Presiden Jokowi soal larangan mudik.

Diketahui bersama, Presiden Jokowi melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar lewat video conference pada Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Jokowi meminta jajarannya segera menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Sudjiwo Tedjo mengapresiasi keputusan Jokowi soal larangan mudik.

"INI BARU PRESIDEN!!!!

Salut," tulis Sudjiwo Tedjo lewat akun Twitternya.

Melansir Kompas.com, Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, masyarakat yang dilarang mudik adalah yang tinggal di wilayah yang telah menetapkan Penerapan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

"Larangan ini untuk wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya yang menetapkan PSBB," kata Luhut usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Status PSBB saat ini sudah diterapkan di sejumlah daerah, dimulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved