ANAMBAS TERKINI
Posko Tim Covid-19 di Jemaja Anambas Diserang, Pelaku Tak Terima Dibubarkan saat Kumpul Bareng Teman
Tiga laki-laki serang posko tim covid-19 di Kecamatan Jemaja Anambas. Berawal dari tak terima ditertibkan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Posko tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas diserang sekelompok orang pada Sabtu (18/4/2020) malam.
Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Julius M.Silaen mengatakan, penyerangan tersebut dilakukan oleh tiga orang berjenis kelamin laki-laki. Saat ini pihaknya telah menahan ketiganya.
"Pelakunya ada tiga, inisial RW, TM, dan DR. Ketiga pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Julius kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Sebelumnya, ia mendapat laporan dari korban bernama Roni (32) yang merupakan relawan tim Covid-19.
• Arman Depari Komisaris PT Pelindo I, di Kepri Bergelar Dato Seri Panglima Gemilang Darjah Bentan
Adapun kronologi kejadian penyerangan berawal dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 melakukan penertiban, kemudian terjadilah ketegangan antara korban dan tersangka.
"Ketiga tersangka ini lagi berkumpul, nah si korban yang merupakan relawan tim gugus tugas membubarkan mereka. Saat itu keluarlah kata-kata yang akhirnya memicu keributan.
Saat itu baju si tersangka tidak sengaja ketarik oleh korban. Korban ditunggu tersangka bersama temannya di jalan merdeka, di sana lah terjadi penyerangan," tutur Julius.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam berupa tongkat, terdapat mata pisau di dalamnya.
Ketiga tersangka ditahan pada Minggu (19/4/2020) kemarin dan dijerat pidana pasal 170 KUHP, ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)