Atasi Covid-19 di Kepri, Isdianto Setuju PSBB, Tapi Wali Kota Batam Justru Terapkan Lain
Plt Gubernur Kepri, H Isdianto dan Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi beda konsep soal penanganan Covid-19. Ini perbedaannya.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H Isdianto setuju kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kepri.
“Terkait penerapan PSBB, menurut saya, di Kepri memang perlu dilakukan,” kata Isdianto, Rabu (22/4/2020) pagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Isdianto saat menerima bantuan 1 juta masker dari Temasik Foundation Singapura di Gedung Daerah, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.
Hanya saja saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri masih harus berkoordinasi dengan pihak kabupaten dan kota yang ada.
Dari tujuh kabupaten dan kota, 4 di antaranya sudah ada warga yang terpapar virus Corona, yakni Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.
Meskipun daerah yang lain sampai sekarang bersih, tetapi dia berharap agar mereka tidak terpapar.
“Makanya kita pandang perlu PSBB.
Tujuannya adalah agar yang sudah terpapar tidak makin meluas.
Yang belum terpapar jangan sampai terpapar," ujar Isdianto.
• Terima Bantuan 1 Juta Masker dari Temasik Foundation Singapura, Isdianto: Masker Sudah Langka
Namun, harapan Isdianto ini seakan bertolak belakang dengan kebijakan Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi.
Pada konferensi pers yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Rabu (22/4/2020) sore.
Rudi menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya memilih menjalankan konsep lain.
Dia justru menerapkan karantia wilayah per setiap kecamatan.

"Kita memilih karantina wilayah saja.
Konsepnya, per kecamatan, per kelurahan untuk pembatasan," ujar Rudi.
Rudi mengakui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memetakan Batam per kecamatan dan kelurahan dengan menentukan zona-nya.
Dari zona yang ditentukan itulah akan dilakukan penertiban.
Misalnya, daerah mana di-swipping, itu nanti ada zona-nya dan itu sudah disiapkan petanya.
Pemko Batam bekerja sama dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Batam dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah per kecamatan.
• Masih di Rumah Sakit, Plt Gubernur Kepri Sampaikan Doa untuk Wako Tanjungpinang: Semoga Cepat Sembuh
"Jadi Ketua RT dan RW kita fungsikan.
Kita jalankan setelah Sembako tahap ke dua dibagikan.
Kemungkinan akhir bulan ini," kata Rudi.
Rudi mengatakan karantina wilayah perkecamatan ini tidak dilakukan secara serentak, tetapi sesuai dengan pemetaan wilayah yang ditetapkan.
Saat satu kecamatan atau kelurahaan ditetapkan masuk karantina wilayah, maka pembagian Sembako dilakukan di sana.

"Mana yang duluan, langsung kita bagikan Sembako.
Jadi kita pakai Undang-Undang Kesehatan," ujar Rudi.
Sejauh ini Pemko Batam sudah memiliki peta zona, sesuai dengan warga yang positif kena virus Corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Peta dari Dinkes tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk memetakan karantina wilayah per kecamatan.
Rudi menegaskan untuk warga yang masuk karantina wilayah per kecamatan, Sembako akan disalurkan.
Nantinya jumlahnya meningkat dari jumlah Sembako tahap pertama.
"Kemarin kita bagi beras Sembako, bukan untuk PSBB.
Itu bertujuan untuk membantu warga.
Itu bukan yang dijanjikan dari 20 kg itu.
Jadi, 20 kg beras dalam dua gelombang itu, belum," tambah Wali Kota Batam itu. (TRIBUNBATAM.id/Thomlimah Limahekin/*)