PLN Tak Sanggup Beri Insentif Listrik Pelanggan 1300 VA dan 900 VA Non Subsidi

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bisa memberikan insentif kepada pelanggan 900 VA (non subsidi) dan pelanggan 1300 VA.

instagram/pln_id
Cara mengecek apakah listrik di rumah digratiskan pemerintah atau tidak 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terjawab sudah soal wacana insentif bagi pelanggan listrik 900 VA (non subsidi) dan 1300 VA.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bisa memberikan insentif kepada pelanggan 900 VA (non subsidi) dan pelanggan 1300 VA.

Sebab, kemampuan keuangan PLN tidak akan sanggup menanggung itu.

Hal itu terungkap saat rapat dengan anggota DPR, Rabu (22/4/2020).

Dalam rapat tersebut beberapa anggota DPR menanyakan apakah pelanggan 900 VA (non subsidi) dan 1300 VA akan mendapatkan insentif juga? Sebab, saat ini kelas menengah juga sudah morat-marit.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, bahwa jumlah pelanggan 900 VA (non subsidi) mencapai 22,7 juta pelanggan dengan rekening bulanan Rp 143.000 sehingga totalnya Rp 9,5 triliun, lalu jumlah pelanggan 1300 VA mencapai 11,7 juta dengan rekening bulanan Rp 221.000 dengan total Rp 7,4 triliun.

"Totalnya 16,9 triliun per bulan, kalau jumlah itu dibebankan ke kami tentu kami tidak sanggup, hanya pemerintah yang bisa," imbuh dia.

Zulkifli mengatakan, untuk subsidi atau dana talangan pelanggan 450 VA dan 900 VA (Subsidi) hanya sekitar Rp 3,4 per bulan.

Pakai kas negara

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa kebijakan untuk memberikan listrik gratis terhadap pelanggan 450 VA dengan jumlah 23,85 juta, dan memberikan diskon 50% kepada pelanggan 900 VA dengan jumlah 7,33 juta pelanggan memakai anggaran negara, alias bukan memakai dana PLN.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa kebijakan memberikan gratis listrik dan diskon itu berasal dari anggaran negara.

"Akan kami tagihkan ke negara, sekarang kami talangi dulu," kata Zulfikli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, hari ini.

Saat ini kata Zulkifli, kebijakan itu sudah dilaksanakan 100% pada 9 April 2020.

Namun, Syafruddin Maming Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar mengatakan, bahwa realisasi pelaksanaan pemberian gratis listrik dan diskon listrik belum seluruhnya sampai ke masyarakat bahkan sampai pada tanggal 11 April 2020.

"Tidak cukup pakai medsos, kan banyak juga orang desa yang tidak mengenal medsos," kata dia.

Sementara, Gus Irawan Pasaribu Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra mengatakan, BUMN yang mendapatkan penugasan itu harushya tidak merugi atas kebijakan pemerintah. "PLN tidak boleh rugi," ungkapnya.

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/kelas-menengah-harusnya-dapat-insentif-listrik-dirut-pln-kami-tak-sanggup

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved