PEMBUNUHAN DI APARTEMEN

Junaidi Mengenal Korban dari Mi Chat, Tersinggung karena Dianggap Tak Mampu Bayar 'Layanan Kamar'

Junaidi mengenal korban dari layanan mi chat, ia janjian bertemu untuk layanan kamar di Surabaya

surya.co.id/firman rachmanuddin/istimewa polrestabes surabaya (kanan)
Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Polisi meringkus Ahmad Junaidi Abdilah (20), pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di apartemen di Surabaya, Rabu (22/4/2020).

Junaidi ditangkap hanya berselang lima jam dari ditemukannya jenazah wanita berinisial IP itu.

Saat ditemukan, IP hanya mengenakan pakaian dalam dengan luka sayatan di leher.

Ia tergeletak bersimbah darah di dekat lift yang berjarak sekitar enam meter dari kamar yang ia sewa.

IP berasal dari Semarang dan Junaidi dari Jawa Timur.

Bagaimana keduanya saling mengenal?

Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.

"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.

Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.

"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial. Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban. Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual. Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek cok antara korban dan tersangka," beber Sandi.

Setelah cek cok, tersangka melihat ada sebuah pisau dapur milik korban yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali.

Sementara itu, Junaidi mengaku jika sering menggunakan aplikasi mi chat untuk sekedar melakukan transaksi seks.

"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," aku tersangka.

Junaidi merunut awal mula hubungan satu malamnya dengan korban.

Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Junaidi menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.

Korban membalas chat Junaidi dan mematok tarif Rp 800 ribu untuk dua kali berhubungan seksual dan 500 ribu untuk sekali berhubungan seksual.

"Saya tanya,bisa ditawar atau enggak katanya bisa. Terus janjian ketemu jam 22.00 WIB di lobby apartemen," kata Junaidi.

Di dalam pertemuan itu, tersangka menawar harga Rp 500 ribu untuk dua kali berhubungan seksual, hingga korban pun mengiyakan.

Setelah sepakat, keduanya pun bercinta layaknya suami istri di unit apartemen nomor 857 yang disewa korban bulanan.

"Setelah satu kali main, saya mau main lagi katanya dia tidak mau terus saya dihina katanya gak mampu bayar dia. Saya tersinggung sampai akhirnya kejadian itu," tambah Junaidi.

Selain motif sakit hati, Junaidi juga nekat membawa dua handpone korban yang digeletakkan di meja dalam unit apartemen korban.

Meski mengaku menyesal, Junaidi kini harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Junaidi dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.

Luka Sayatan di Leher

Hanya butuh waktu 5 jam bagi Sat Reskrim Polres untuk mengungkap misteri pembunuhan IP di sebuah Apartemen di Surabaya.

IP ditemukan tewas bersimbah darah di dekat lift lantai 8 apartemen itu, Rabu (22/4/2020).
Saat ditemukan, Ika hanya mengenakan pakaian dalam.

Polisi mengkonfirmasi pelaku pembunuhan bernama Ahmad Junaidi Abdillah, pemuda 20 tahun asal Kalanganprao Laok Emong, Jrengik, Sampang Madura.

Ahmad Junaidi merupakan pelaku tunggal yang tega membunuh korban dengan sayatan benda tajam di leher dan wajahnya berulang.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

"Benar tertangkap. Nanti akan disampaikan pak Kapolrestabes Surabaya untuk detailnya," singkat Sudamiran,Kamis (23/4/2020).

Tersangka ditangkap di wilayah Surabaya sekitar jam 11.00 WIB tak kurang dari lima jam dari ditemukannya jasad korban ditemukan.

Meski begitu, perwira dua melati di pundak itu masih enggan membuka identitas dan motif pelakunya.
"Masih jalani pemeriksaan penyidik. Kita tunggu dulu ya," singkatnya.

Sementara motif yang berkembang di lapangan, korban menagih uang usai melakukan transaksi layanan seks bersama pelaku.

"Karena pelaku ini gak mau bayar, terus korban ngamuk. Pelaku akhirnya sampai tega (membunuh) dan barang-barang korban dibawa kabur," ujar salah satu sumber.

Disinggung hal tersebut, polisi masih belum mengkonfirmasi kebenaran informasi di lapangan yang mengarah pada profesi korban sebagai pekerja seks komersial.

Cuma Kenakan Pakaian Dalam

Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan bersimbah darah di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.

Kondisi jasad perempuan itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.

Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah.

Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan jasad perempuan tersebut.

Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.

"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan,"kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Polisi menerjunkan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.

Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan

IP ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pembunuhan Cewek Semarang di Apartemen Surabaya, Tawar Jasa Kencan Rp 800 Ribu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved