VIRUS CORONA DI KARIMUN
Pasien Positif Covid-19 di Karimun Bertambah, 1 Sudah Sembuh, 1 Dirawat di RSUD Muhammad Sani
Pasien positif Covid-19 di Karimun bertambah. Satu orang sudah sembuh, satu lagi pasien baru.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasien positif terpapar virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Karimun bertambah satu orang.
Sebelumnya, ada satu warga Karimun yang lebih dulu dinyatakan positif Covid-19, namun kini kondisinya sudah sembuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi melalui rilis data terbaru perkembangan Covid-19.
"Positif Covid-19 (PCR) 2 orang, proses rawat 1 orang, sembuh 1 orang dan meninggal 0 orang," kata Rachmadi dalam rilisnya, Kamis (23/4/2020) sore pukul 15.37 WIB.
Untuk saat ini pasien tersebut masih dirawat secara intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
Sebelumnya, diketahui pasien positif 01 di Karimun adalah seorang warga Karimun berjenis kelamin laki-laki, berusia 40-50.
Hingga berita ini dikirim, Tribun Batam masih berusahan menghubungi Kadinkes Karimun, Rachmadi terkait perkembangan pasien baru ini.
Update Corona
Sementara itu, update terbaru Corona di Kepri tidak mencatatkan penambahan kasus Covid-19 per 22 April 2020, dan Batam batal ajukan PSBB.
Sehingga total kasus Covid-19 di Kepri sebanyak 53 kasus.
Sementara bila dijumlah dengan kasus ABK KM Kelud, jumlahnya menjadi 81.
Berikut data terbaru Corona di Kepri
Kumulatif Positif COVID-19
PDP Positif: 40
ODP Positif: 4
OTG Positif: 9
Jumlah Positif: 53
8 Sembuh: 8
12 Karantina: 12
25 Dirawat: 28
Meninggal: 8
PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
Jumlah PDP: 253
Sedang Dirawat: 64
Selesai Pengawasan: 189
Dalam Proses Lab: 76
Hasil Negatif: 131
Hasil Positif: 40
ODP (Orang Dalam Pemantauan)
Jumlah ODP: 2712
Dalam Pemantauan: 489
Selesai Pemantauan: 2223
Dalam Proses Lab: 13
Hasil Negatif: 146
Hasil Positif: 4
OTG (Orang Tanpa Gejala)
Jumlah OTG: 1350
OTG Hasil Lab Negatif: 29
OTG Hasil Lab Positif: 9
Meninggal Dunia
Positif COVID-19 Meninggal: 8
PDP Meninggal dalam Proses Lab: 3
Negatif COVID-19 Meninggal dengan Penyakit Penyerta: 24
Sembuh
Positif Covid Sembuh: 8
PSBB Batam Batal Diajukan
Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sempat mempersiapkan konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk diajukan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Kepri.
Akhirnya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengurungkan niatnya mengajukan PSBB tersebut.
Hal ini dikarenakan berbagai alasan.
"PSBB kalau saya ajukan ini berisiko besar. Karena setelah keluar harus saya laksanakan semua. Tak semudah itu," ujar Rudi saat berada di Panggung Utama Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (22/4/2020) siang.
Alasan batalnya pengajuan PSBB tersebut dikarenakan ketidaksiapan biaya operasional di Kota Batam.
Pemko harus menyediakan seluruh kebutuhan masyarakatnya selama PSBB berlangsung.
"Pertama, siap nggak saya dengan biaya operasional itu? Saya gak punya uang. Yang hari ini kami ubah refocusing APBD uangnya hanya untuk rumah sakit, sembako, lalu habis. Yang ke lapangan honorarium itu dibantu dari pengusaha senilai Rp 8 miliar dibantu langsung masuk rekening daerah. Tak ada duit kita," paparnya.
Batal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya memilih menjalankan konsep lain.
Di antaranya menerapkan karantina wilayah per setiap kecamatan.
"Kita memilih karantina wilayah saja. Konsepnya, per kecamatan, per kelurahan untuk pembatasan," ujar Walikota Batam, Muhammad Rudi di Panggung Utama Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (22/4/2020).
Diakuinya, Dinas Kesehatan Batam telah memetakan Batam per kecamatan dan kelurahan dengan menentukan zona-nya.
Di mana, zona yang ditentukan itu akan dilakukan penertiban.
Misalnya daerah mana yang akan di-sweeping, itu nanti ada zona-nya. Sudah disiapkan petanya.
Pemko Batam bekerjasama dengan RT dan RW di Batam, dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah per kecamatan tersebut.
"Jadi ketua RT dan RW kita fungsikan. Kita jalankan setelah sembako tahap kedua dibagikan. Kemungkinan akhir bulan ini," katanya
Rudi mengatakan karantina wilayah perkecamatan ini tidak dilakukan secara serentak.
Namun sesuai dengan pemetaan wilayah yang ditetapkan.
Saat satu kecamatan atau kelurahaan ditetapkan masuk karantina wilayah, maka pembagian sembako dilakukan di sana.
"Mana yang duluan, langsung kita bagikan sembako. Jadi kita pakai UU kesehatan," ujar Rudi.
Sejauh ini, lanjutnya, Pemko Batam sudah memiliki peta zona, sesuai dengan warga yang positif kena virus corona, PDP dan ODP.
Peta dari Dinkes tersebut dijadikan acuan memetakan karantina wilayah per kecamatan tersebut.
Rudi menegaskan untuk yang masuk karantina wilayah per kecamatan, sembako akan disalurkan.
Nantinya jumlahnya meningkat dari jumlah sembako tahap pertama.
"Kemarin kita bagi beras sembako, bukan untuk PSBB. Itu untuk membantu warga. Itu bukan yang dijanjikan dari 20 kg itu. 20 kg beras dalam dua gelombang itu, belum," imbuhnya.
Anggaran yang diajukan ke Menteri Dalam Negeri, untuk peralihan anggaran di APBD, dimaksudkan untuk sembako dan medis.
Sementara sembako yang dibagikan pada tahap pertama ini, merupakan sembako murah, yang dijadikan menjadi sembako gratis.
"Anggaran yang kemarin itu untuk sembako dan medis. Tidak cukup kalau untuk PSBB. Kalau beras murah jadi gratis itu, sudah persetujuan BPKP. Jadi tidak menunggu dana darurat," tegasnya.
Data Corona Batam
ODP (Orang Dalam Pemantauan)
Jumlah ODP: 1967
Dalam Pemantauan: 392
Selesai Pemantauan: 1575
Jumlah Diperiksa: 120
Dalam Proses Lab: 12
Hasil Negatif: 107
Hasil Positif: 1
PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
Jumlah PDP: 162
Sedang Dirawat: 39
Selesai Pengawasan: 123
Jumlah Diperiksa: 160
Dalam Proses Lab: 59
Hasil Negatif: 76
Hasil Positif: 25
OTG (Orang Tanpa Gejala)
Jumlah OTG: 636
OTG Hasil Lab Negatif: 14
OTG Hasil Lab Positif: 3
Meninggal Dunia
Positif COVID-19 Meninggal: 5
PDP Meninggal dalam Proses Lab: 1
Negatif COVID-19 Meninggal dengan Penyakit Penyerta: 19
Sembuh
Positif Covid Sembuh: 1
(tribunbatam.id/Elhadif Putra/*)