VIDEO NEWS
VIDEO - Satpol PP Grebek Pasangan Selingkuh di Kamar Kos di Kediri
saat petugas tiba di lokasi, kondisi pintu kamar kos pasangan yang belum terikat tali pernikahan itu tertutup.
TRIBUNBATAM.id - Patroli Satpol PP Kota Kediri menangkap pasangan selingkuh di dalam kamar kosnya di Jl Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri pada Sabtu (18/4/2020) petang.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid pun mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, kondisi pintu kamar kos pasangan yang belum terikat tali pernikahan itu tertutup.
Dikutip dari Surya.co.id, disebutkan bahwa petugas butuh waktu beberapa menit untuk menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.
Dan benar saja di dalam kamar ada sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri.
Disebutkan bahwa keduanya masing-masing, ASR (34) warga Desa Gogorante, KEcamatan Ngasem, Kabupaten Kedisi bersama dengan IS (41) warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kemudian ASR dan IS bpun dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lalu dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya.
Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.
Istri sah dari pelaku pun lantas mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas dan memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.
Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang ditangkap petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan