TRIBUN WIKI

DERETAN Tradisi Sambut Ramadhan di Sejumlah Daerah, Tahun Ini Ditiadakan Akibat Covid-19

Bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 tampak berbeda dari sebelumnya. Larangan berkumpul membuat sejumlah tradisi Ramadan tidak bisa dilaksanakan.

TRIBUN JATENG
Tradisi dugderan di Jawa Tengah. Ramadhan kali ini tradisi tersebut ditiadakan akibat pandemi covid-19 

TRIBUNBATAM.id - Bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 tampak berbeda dari sebelumnya.

Adanya larangan untuk berkerumun membuat sejumlah tradisi Ramadan tidak bisa dilaksanakan tahun ini.

Kendati tidak bisa melaksanakan tradisi seperti biasanya, bulan Ramadan tetap diisi dengan beberapa kegiatan baru yang disesuaikan dengan kegiatan saat ini. 

Beberapa daerah di Indonesia pun mau tak mau merombak aturan, termasuk melakukan penyesuaian tradisi yang biasanya berjalan setiap bulan puasa.

Berikut ulasannya, dikutip dari Tribunnews Wiki

Tradisi gembrong liwet ditiadakan di Sumedang

Warga muslim di Sumedang, Jawa Barat memiliki berbagai macam tradisi menyambut bulan suci.

Namun tradisi-tradisi tersebut ditiadakan demi mengutamakan keselamatan.

Tradisi itu antara lain tradisi munggahan gembrong liwet.

Gembrong liwet dan ngagogo lauk, tradisi munggahan di Sumedang yang telah dilaksanakan turun temurun menyambut bulan Ramadan, tahun ini ditiadakan.

Biasanya dalam tradisi gembrong liwet, warga Desa Citali berkumpul di lapangan, memasak nasi liwet dan menyantap bersama-sama.

Gembrong liwet merupakan tradisi menyambut bulan suci Ramadan atau seminggu sebelum memasuki bulan suci.

Namun, berkumpulnya massa berpotensi besar menjadi jalan penyebaran virus corona.

Tradisi itu pun ditiadakan tahun ini.

Munggahan di Tasikmalaya

Hal yang sama juga diberlakukan di Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman melarang berbagai acara munggahan warga.

Munggahan, di tengah masyarakat Tasikmalaya lebih dikenal dengan berkumpul bersama sebelum memasuki hari pertama puasa.

Selain acara munggahan, masyarakat juga dihimbau tak melakukan ngabuburit atau kumpul warga saat menunggu buka puasa.

Demi keselamatan, masyarakat tetap beribadah di rumah masing-masing.

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengonfirmasi 5 kasus positif Covid-19.

Warga diminta tarawih di rumah

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta masyarakat melaksanakan tarawih di rumah selama masa pandemi.

Hal itu, sejalan dengan arahan Kementerian Agama.

Apalagi, pada Rabu (22/4/2020), Sumedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.

Melalui para ulama, Pemkab Sumedang mengajak seluruh warga untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan selama Ramadan.

Tak perlu sahur on the road

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengeluarkan Maklumat Nomor 443.1/1/2020 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Ibadah.

Ibadah di bulan suci Ramadan, dilaksanakan sesuai ketentuan fiqih dengan memperhatikan sejumlah hal.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan meminta warga menjalankan salat tarawih di rumah.

Kemudian, tak perlu ada acara pengumpulan massa seperti sahur on the road atau buka bersama.

Kota Jambi terapkan pasar bedug online

Di Jambi, ada tradisi pasar bedug selama bulan puasa.

Sejumlah pedagang biasanya meramaikan tradisi ini.

Namun selama pandemi, pemerintah melakukan penyesuaian.

Pasar bedug pun diubah menjadi pasar bedug online.

"Mohon maaf kepada para pedagang makanan di Kota Jambi untuk bulan Ramadan pasar bedug kita tiadakan dan akan diganti pasar bedug secara online," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Disperindag akan mendata pedagang makanan atau kuliner.

Nomor telepon dan jejaring mereka akan digunakan dalam sistem pasar bedug online.

Tujuan dari pasar bedug daring atau online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Tak ada tradisi Dugderan di Semarang

Dugderan merupakan tradisi khas kota Semarang, Jawa Tengah dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Tradisi ini dilakukan saat satu hari menjelang datangnya bulan Ramadan.

Dugderan berupa festival yang digelar di keramaian.

Acara ini juga dimeriahkan dengan mercon dan berbagai kembang api.

Dalam perayaannya, masyarakat biasanya akan berkumpul untuk menyaksikan kirab budaya dan berbagai hiburan yang ditampilkan.

Selain di Semarang, tradisi dugderan juga digelar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Tahun ini, dugderan terpaksa ditiadakan.

Padahal, tradisi ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1882 pada masa Kebupatian Semarang. (*)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved