TRIBUN WIKI

Ramadhan Tahun Ini Tak Berjamaah di Masjid, Simak Asal Usul Salat Tarawih Selama Bulan Puasa

Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Shalat tarawih dilaksanakan selepas waktu Isya'.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi shalat tarawih. Simak asal usul shalat tarawih. 

TRIBUNBATAM.id - Bulan suci Ramadhan tidak hanya diisi dengan kegiatan berpuasa, namun juga dengan shalat sunah tarawih.

Saat Ramadhan tiba, salat sunnah ini digelar secara berjamaah di masjid dan ditutup dengan shalat witir. 

Di beberapa daerah, kata shalat tarawih dilafalkan dengan sebutan teraweh ataupun tarwih.

Tarawih dalam bahasa Arab merupakan bentuk jama' dari kata “tarwiihah” yang diartikan sebagai “waktu sesaat untuk istirahat”

Shalat tarawih dilaksanakan selepas waktu Isya’ dan biasanya dilakukan secara bersama-sama atau jamaah di Masjid.

Shalat ini diketahui pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pada 23 Ramadan tahun kedua Hijriah.

Namun, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak melakukannya secara terus-menerus di Masjid, kadang ia melaksanakannya di rumah.

Ketika melaksanakan tarawih di masjid, ternyata hari demi hari banyak umat yang ikut melakukannya dan mendatangi masjid.

Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari Muslim kemudian dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak melanjutkan ibadah tersebut di masjid karena beliau takut hal itu kemudian akan diwajibkan bagi umat muslim.

Asal Usul

Melansir Tribunnews Wiki, asal muasal salat Tarawih dimulai ketika Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengerjakan salat sunnah pada malam bulan Ramadhan.

Salat tarawih ini dikerjakan oleh Nabi pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriah.

Pada masa itu, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak mengerjakan salat tarawih di masjid secara terus-menerus.

Kadang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengerjakannya di masjid, kadang juga mengerjakannya di rumah.

Hal tersebut tertuang dalam hadis riwayat Bukhari Muslim berikut:

“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin ra: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam pada suatu malam hari salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau, beliau salat dan pengikut bertambah ramai (banyak) pada hari ke-3 dan ke-4 orang-orang banyak berkumpul menunggu beliau Nabi, tetapi Nabi tidak keluar (tidak datang) ke masjid lagi.

Ketika pagi-pagi, Nabi bersabda:

“Sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali kalau salat ini diwajibkan pada kalian”. Siti ‘Aisyah berkata: “Hal itu terjadi pada bulan Ramadan”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadist ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memang pernah melaksanakan salat tarawih.

Pada malam hari yang kedua beliau datang lagi mengerjakan salat dan pengikutnya tambah banyak.

Pada malam yang ketiga dan ke empat nabi tidak datang ke masjid, dengan alasan bahwa beliau takut salat tarawih itu akan diwajibkan bagi umat Muslim.

Hal ini sebagaimana keterangan di bawah ini:

“Sesungguhnya Nabi ketika menekuni sesuatu dari amal kebaikan dan diikuti ummatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas ummatnya”.

Langkah bijaksana tersebut adalah bukti rasa sayang Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada umatnya.

Dari hadist tersebut dapat ditarik kesimpulan:

- Nabi melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid hanya dua malam.

- Nabi tidak hadir melaksanakan salat Tarawih bersama-sama di masjid karena takut atau khawatir Salat tarawih akan diwajibkan kepada ummatnya.

- Salat tarawih hukumnya adalah sunnah, karena sangat digemari oleh rasulullah dan beliau mengajak orang-orang untuk mengerjakannya.

- Dalam hadist di atas tidak ada penyebutan bilangan rakaat dan ketentuan rakaat shalat tarawih secara rinci. 

Rakaat Salat Tarawih

Dalam pelaksanaannya, salat tarawih dikenal dengan dua cara pengerjaan yang berbeda jika dilihat dari jumlah rakaatnya.

Terdapat dua pendapat umum tentang jumlah rakaat dalam salat tarawih.

Pertama, salat Tarawih dikerjakan dengan 8 rakaat dan ditambah dengan witir 3 rakaat.

Dengan demikian secara total salat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat.

Kedua, salat Tarawih dikerjakan dengan 20 rakaat dan ditambah dengan witir 3 rakaat.

Sehingga, secara total jumlah rakaat salat Tarawih adalah 23 rakaat.

Kedua pendapat tersebut sama-sama memiliki dalil.

- Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat

Dalil shalat tarawih dikerjakan dengan 8 rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhārī dari Aisyah r.a. sebagai berikut.

“Dari Aisyah, istri Nabi Saw., (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat.” (Hadis Riwayat Muslim)

Dalam "Dasar Salat Tarawih Empat Rakaat Satu Kali Salam" di situs web resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, terdapat pula riwayat lain dari Abī Salamah Ibn ‘Abd ar-Raḥmān, bahwa ia bertanya kepada ‘Ā’isyah mengenai salat Rasulullah di bulan Ramadhan.

"Aisyah menjawab, "Nabi tidak pernah melakukan salat sunah di bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat.” (Hadis Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)

- Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat

Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017:28), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.

Pertama, "Said bin Yazid, yang menyampaikan, "Umar [bin Khattab] mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat [dalam riwayat lain 23 rakaat]. Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh.” (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdurrazzaq dalam alMushannaf 4/260)

Selain itu, "Yazid bin Rauman menyebutkan, "Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadan dengan 23 rakaat.” (al-Muwatha’ Malik, 1/115).

Sedangkan, "Yahya bin Said al-Qathan menyatakan, "Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).

Imam al-Tirmidzi sendiri pernah berkata, "Mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat.

Ini adalah pendapat al-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii.

Al-Syafii berkata: Seperti ini yang saya jumpai di Negeri kami Makkah. Umat Islam salat 20 rakaat.”

Tata Cara

Urutan tata cara salat Tarawih berjamaah adalah sebagai berikut: 

- Mengucapkan niat salat tarawih sesuai dengan posisinya, sebagai imam atau makmum.

- Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram

- Mengucap takbir saat takbiratul ihram

- Membaca Surat Al-Fatihah dan kemudian membaca salah satu surat dalam Alquran

- Rukuk Itidal

- Sujud pertama

- Duduk di antara dua sujud

- Sujud kedua

- Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua

- Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama (mulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua).

- Duduk tasyahud akhir dan salam pada rakaat kedua atau rakaat keempat. (TRIBUNNEWS.id/Widi Wahyuningtyas)

*Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul 'Salat Tarawih'

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved