Jumat, 1 Mei 2026

BEGAL DI BATAM

Sadisnya Aksi Edo dan Samuel Pelaku Begal di Batam, Tendang Wanita hingga Tak Sadarkan Diri

Edo Julisu (26) dan Samuel Pangaribuan merupakan pelaku begal terhadap Devika Yuliana di Pintu 3 Tanjungpiayu, Batam.

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Agus Tri Harsanto
ISTIMEWA
Satuan Reskrim Polresta Barelang menangkap dua orang pelakun begal 

TRIBUNBATAM.id. BATAM - Edo Julisu (26) dan Samuel Pangaribuan merupakan pelaku begal terhadap Devika Yuliana di Pintu 3 Tanjungpiayu, Batam.

Kejadian pembegalan itu berlangsung ada 22 April 2020 sekitar pukul pagi.

Korban jatuh akibat ditendang 

Pasca kekadian, Devika Yuliana yang menjadi korban begal juga sudah siuman dari komanya. Saat ini korban sudah diperbolehkan pulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Minggu (26/7/2020) siang.

"Korban sudah diperbolehkan pulang. Alhamdulilah sudah sadar setelah dibegal kemarin," sebut Andri.

Menurut Andri, kejadian naas yang dialami Devika hendak pergi ke Mesin ATM yang ada di SPBU Sei Beduk untuk mengambil uang.

Balik dari sana sekira pukul 09.30 WIB, kmudian korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor.

Saat itu, tiba-tiba didekat jalan raya pintu 3 Bida Ayu, korban disuruh berhenti oleh 2 orang terlapor dengan mengendarai motor yang tidak diketahui ciri-ciri oleh pelaku.

"Korban menolak untuk berhenti, namun saat itu pelaku marah dan menendang korban dari atas motor, ketika itu pelaku sedang berboncengan," sebut Andri menerangkan.

Tendangan pertama mengenai motor korban, namun korban tidak terjatuh dan pelaku kembali mendekati motor korban dan mengambil 1 unit HP merk vivo warna ocean blue yang berada di dashborad motor korban.

"Saat itu, pelaku mengambil motor tapi diteriaki maling sama korban. Di sana korban kembali diitendang dan akhirnya korban terjatuh," sambung Andri.

Akibat ditendang dari motor, korban terjatuh dan mengalami luka di sekujur tubuh. 

Korban mengalami luka robek pada kening, wajah memar, luka gores pada lengan kanan dan kiri, perut bagian kanan, serta kaki kanan dan kiri.

"Tapi tadi anggota sudah memeriksa kalau korban sudah diperbolehkan pulang setelah sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit," jelasnya.

Ditangkap

 Begal  yang sempat viral saat beraksi di kawasan Tanjungpiayu beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.

Kedua pelaku bernama Edo Julisu (26) dan Samuel Pangaribuan (26).

Pelaku memang tergolong sadis saat beraksi karena membuat korbannya tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku jambret yang sempat viral di kawasan Piayu beberapa waktu lalu.

"Semalam menjelang dini hari satu orang kita amankan di Simpang Dam, Muka Kuning," sebut Andri menerangkan, Minggu (26/4/2020) siang.

Dari satu orang pelaku, tadi pagi polisi kembali mengamankan pelaku lainya yang tudak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Setelah kita tangkap satu kemudian kita pancing yang satunya lagi. Akhirnya pelaku kedua tadi pagi juga berhasil kita amankan," tegas Andri.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

"Kita lakukan tindakan tegas, karena melawan saat diamankan akhirnya kita tembak. Sejauh ini kedua pelaku masih diperiksa oleh anggota," sebutnya.(tribunbatam/ekosetiawan)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved