SELEB TERKINI
Sepi Job Karena Corona, Iis Dahlia Pusing Pikir Bayar Cicilan Rumahnya Rp 250 Juta Tiap Bulan
Iis Dahlia mulai merasakan dampak corona, karena ia mulai pusing untuk bayar kredit rumahnya Rp 250 juta per bulan.
TRIBUNBATAM.ID - Iis Dahlia dibuat pusing karena harus memilikirkan pembayaran kredit rumahnya Rp 250 juta sebulan.
Hal ini karena Iis Dahlia tengah sepi job saat pandemi corona, jadi Iis Dahlia harus memilikirkan tagihan rumahnya.
Rumah mewah Iis Dahlia senilai Rp 17 Miliar, dengan cicilan Rp 250 juta per bulan dalam waktu satu tahun.
• Pamer Potret Sang Kekasih di Instagram, Unggahan Zaskia Gotik Dikomentari Iis Dahlia
Pedangdut Iis Dahlia dikenal sangat tajir, tak heran rumahnya sangat mewah dan cantik.
Diperkirakan sekali manggung dalam acara off air, Iis Dahlia mematok tarif antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.
Belum lagi, suaminya yang merupakan pilot maskapai pesawat ternama.
Seperti diketahui, Iis memiliki tanggungan untuk mencicil uang ke bank, setelah nekat membeli rumah mewah seharga Rp 17 miliar.
Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan, Iis bisa menyetor uang hingga Rp 250 juta ke bank.
Hal itu juga dibenarkan oleh istri Satrio Dewandono ini saat menghadiri Brownis, yang kemudian diunggah di kanal Youtube TRANS TV Official, pada 23 Mei 2019 silam.

Awalnya, diva dangdut ini mendapat pertanyaan dari Ruben Onsu soal rumah barunya.
"Mama Iis Dahlia itu kan pekerja keras, itu mama beli rumahnya sendiri atau sama suami?" tanya Ruben Onsu kepada Iis.
"Sama suami lah berdua. Sebenernya itu agak nekat sih, gue sama laki punya tabungan berapa, tapi beli rumah segitu, sekarang akhirnya gini setiap udah tanggal 1, udah mau setor," ungkap Iis.
Oleh karena itu, pada tahun 2019 lalu, Iis tak pernah absen menjadi pengisi acara di acara sahur.
Hal kebalikannya justru tejadi pada tahun ini.
• Mobil Bersejarah Si Doel Milik Rano Karno Ditawar Andre Taulany, Raffi Ahmad: Ini Mah Mobil Top
Di tengah pandemi virus corona ini, banyak stasiun televisi menghentikan kegiatan produksi, mengikuti peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.