BATAM TERKINI
WARNING! BMKG Ingatkan Warga Kepri Waspadai Gelombang Laut Setinggi 3 Meter di Wilayah Ini
BMKG menjelaskan, adanya gelombang tinggi disebabkan pola belokan angin yang didukung dengan kelembapan udara yang cukup tinggi.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini akan terjadinya gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) dan meminta warga untuk lebih waspada.
Terutama bagi yang kerap melakukan aktivitas di laut seperti nelayan maupun para pengguna alat transportasi laut kecil.
"Kami imbau warga yang beraktivitas di laut untuk waspada terhadap gelombang laut yang dapat mencapai ketingggian 3,0 meter di wilayah Perairan Natuna dan 2,5 meter di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas," ujar Prakirawan Rizky F. Widowati, Senin (27/4/2020).
• Detik-detik Atap Rumah Terangkat Puting Beliung di Sagulung Batam, Parningotan: Jantung Serasa Copot
Ia menjelaskan hal tersebut terjadi karena adanya gelombang tinggi yang disebabkan pola belokan angin yang didukung dengan kelembapan udara yang cukup tinggi.
Selain itu, adanya penumpukan massa udara akibat perlambatan kecepatan angin di sekitar wilayah Kepulauan Riau, sehingga menyebabkan bertambahnya peluang pembentukan awan-awan hujan.
"Secara umum kondisi cuaca hari in diprakirakan berawan dan berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan – sedang yang dapat disertai petir dan angin kencang," katanya.
Pantauan TribunBatam.id, Senin (27/4/2020) wilayah Batam Center dan sekitarnya diguyur hujan dari pukul 09.00 WIB.
Dihantam Cuaca Buruk, Nelayan Karimun Terbawa Arus Sampai Malaysia
Cuaca buruk kembali menyebabkan insiden di laut.
Dua nelayan asal Durai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dikabarkan hanyut ke perairan Malaysia.
Peristiwa yang menimpa Azam Akbar (20) dan Sahlan (20) itu terjadi, Jumat (3/4/2020) dini hari.
Dari informasi yang diperoleh, keduanya berangkat melaut menggunakan boat pancung jaring tangsi bermesin 30 PK, Kamis (2/4/2020) malam.
Namun di tengah laut, cuaca buruk menghanyutkan mereka. Boat pancung yang mereka gunakan pecah di bagian depan, tutup mesin tercabut dan bahan bakarnya juga habis.
Mereka kemudian terbawa arus hingga terdampar di sebuah pulau di negara Malaysia.
• Wanita (33) Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah, Dibunuh Suami di Kamar Bekas Ayah
• Berikut Amalan yang Bisa Diterapkan Umat Muslim di Bulan Ramadhan Meski Berada di Rumah
"Mereka berangkat dari Durai, Kamis sekira pukul 23.00 WIB. Seharusnya mereka pulang pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB. Tapi mereka tak kunjung pulang," kata Koordinator Taruna Tanggap Bencana (Tagana) Karimun, Dedi Risdianto, Selasa (7/4/2020).
Dedi menyebutkan, pihak sempat berkomunikasi dengan kedua nelayan. Namun komunikasi hanya berlangsung sebentar saja.
"Jumat sore dapat dihubungi. Mereka bilang kapal pecah karena badai," sebut Dedi.
Kepada keluarganya, kedua nelayan mengatakan dapat menyelamatkan diri dengan berteduh di pulai sekitaran Tanjung Piai, Malaysia.
Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan maritim Malaysia untuk membantu pencarian kedua korban tersebut.
"BNPB Tanjungpinang sudah melakukan koordinasi bersama Maritim Malaysia untuk melakukan pencarian," ujar Dedi.
Delapan Nelayan Kepri Ditangkap Otoritas Malaysia
Delapan orang asal Provinsi Kepri yang ditangkap oleh pihak keamanan Malaysia awalnya menangkap ikan di perairan perbatasan negara.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun di Kecamatan Moro kepada Kepala DKP Karimun tanggal 11 Maret 2020, disampaikan kronologis delapan pemancing tersebut hingga berurusan dengan otoritas keamanan Malaysia.
Dalam surat itu bernomor: 523/DISKAN.06.04/III/006/2020, itu disampaikan nelayan tradisional asal Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pergi menangkap ikan menggunakan 4 armada pompong bermesin tempel 15 PK.
Masing-masing pompong menganggkut 2 orang nelayan. Delapan nelayan tradisional itu menangkap ikan di sekitar perairan Batu Putih Berakit/Lagoi, Kabupaten Bintan, Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Tanpa sadar, pompong mereka terbawa arus masuk ke perairan Malaysia sehingga mereka dianggap melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia.
Aparat Marine Malaysia mendekati 4 pompong nelayan tradisional itu.
Mereka menahan serta membawa beserta pompong mereka ke Malaysia sekira pukul 11.00 WIB untuk diproses.
Otoritas keamanan Malaysia dikabarkan menangkap delapan pemancing asal Provinsi Kepri.
Tujuh di antara pemancing tersebut diketahui merupakan warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Sedangkan satu lainnya adalah warga Setokok, Kota Batam.
Mereka ditangkap oleh pihak keamanan perairan negara jiran itu, Selasa (10/3/2020) pagi.
Dari informasi yang diperoleh, mereka ditangkap karena masuk ke perairan Negara Malaysia.
Mereka diduga masuk ke perairan Malaysia tanpa ada unsur kesengajaan.
Arus laut diduga menyeret kapal yang mereka gunakan untuk melaut.
"Arus membawa boat nelayan tersebut masuk ke perairan perbatasan Malaysia, sehingga mereka dianggap telah menangkap ikan di perairan Malaysia," kata Kepala UPT Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Moro, Jack Sebastianus Sihotang, Kamis (19/3/2020).(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Elhadif Putra)